Ketua Presidium Neta S Pane |
Sebab saat ini, dukungan terhadap
Komjen BG untuk melakukan perlawanan terhadap KPK terus meluas di internal
Polri.
Diungkapkan, setelah para pamen dan
pati Polri berkumpul menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap KPK, kini
giliran para penyidik Polri di KPK disebut-sebut siap mundur dari lembaga itu,
karena menilai Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto terlalu sewenang wenang
menzalimi institusi Polri.
"Pelantikan tersebut agar tidak
tambah panas hububungan Polri dengan KPK," ujar Ketua Presidium IPW, Neta
S Pane kepada SP, Kamis (22/1) pagi.
Diungkapkan, informasi yang diterima
IPW, KPK terbelah dalam menyikapi proses penetapan calon Kapolri BG sebagai
tersangka.
Sebab selama ini ada semacam
komitmen di kalangan KPK bahwa antara Polri-KPK tidak saling ganggu pasca kasus
simulator SIM yang menyeret sejumlah polisi.
Sebab itu para penyidik Polri di KPK
mempertanyakan kenapa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berubah arah dan
menjadi begitu arogan. Sebab itu, ada pimpinan dan penydik Polri di KPK kecewa
bahkan siap mundur.
Di sisi lain, anggota Polri yang
dijadikan saksi akan bersikap menolak hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka baru
mau hadir jika ada surat izin dari atasan.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap
KPK saat ini bermunculan di internal Polri.
Sebelumnya, dalam rapat yang
dipimpin Kapolri Sutarman para pamen sempat berteriak teriak akan
"menyerbu" KPK.
Untungnya, para senior berhasil
menenangkan mereka. Beberapa hari setelah itu sejumlah pati dan pamen kumpul
mengecam sikap Samad dan Bambang. Mereka bertekad akan melakukan perlawanan
untuk menentang kriminalisasi yang dilakukan terhadap calon pimpinan polri.
"Melihat situasi yang kian
memanas ini, IPW berharap DPR turun tangan dan mendesak Presiden segera
melantik Kapolri defenitif yang sudah disetujui legislatif. IPW juga berharap
Presiden tidak mengabaikan suara DPR sebagai suara rakyat. Adanya Kapolri
defenitif, untuk menjaga situasi di Polri terkendali, sehingga tidak terjadi
gerakan-gerakan atau manuver liar yang merugikan Polri. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar