M Rizal saat memperlihatkan luka
bacok
di rusuk kanannya.
|
Buruh bangunan bernama M Rizal
(46) mengaku sudah dianiaya oleh tiga oknum Polri yang bertugas di Polsekta SU
I Palembang sekitar sebulan yang lewat. Atas kejadian ini, Rizal yang baru saja
keluar dari RS RK Charitas Palembang melapor ke Propam Polda Sumsel Selasa
(25/11/2014).
“Kejadianya berlangsung di Taman
Pelangi Jakabaring Palembang. Tidak tau apa sebabnya, mereka langsung memukul
dan membacok saya,” kata Rizal, yang mengaku tercatat sebagai warga Kelurahan
10 Ulu SU I Palembang.
Akibatnya, Rizal mengalami luka
bacok di kepala, punggung, kaki, dan tangan serta luka tusukan di dada kanan.
Ia menjalani perawatan di rumah sakit selama satu bulan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes
Pol Djarod Padakova, sudah menerima laporan Rizal. Baik Rizal maupun saksi
sudah diambil keterangan.
“Akan kita dalami apa terlapor
memang tercatat sebagai anggota Polri atau bukan. Yang pasti, jika terbukti
bersalah, siapa pun dia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Djarod.
(SRIPOKU.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar