Budi Gunawan jadi Kapolri.
|
Bambang mengatakan, menurut Pasal 32 ayat 4 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, bilamana seorang pimpinan KPK tersangka maka diberhentikan sementara. Dia mengatakan akan taat pada konstitusi sampai perkaranya terbukti.
"Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK," sambung Bambang.
Sikap Bambang tersebut masih disesalkan banyak pihak. Namun, baik Presiden Joko Widodo atau pimpinan KPK lain belum merestui permohonan mundur Bambang.
Kini, banyak pihak yang juga meminta calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengikuti langkah Bambang untuk mundur dari bakal pemimpin Korps Bhayangkara itu. Berikut permintaan mereka yang ingin Budi mundur seperti dirangkum merdeka.com :
Bambang
tantang Budi Gunawan mundur
Secara tersirat Bambang menyindir
salah satu tersangka dugaan gratifikasi dan suap sekaligus calon Kapolri,
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang saat ini masih menjabat
sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
Bambang mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, semestinya pimpinan yang salah memberi contoh sikap ksatria dengan mengundurkan diri.
"Saya ingin katakan seorang pimpinan level komisioner harus tunjukkan leadership. Leadership penting, saya khawatir bangsa ini kehilangan kepemimpinannya," kata Bambang.
Bambang menyatakan mestinya pemimpin berani menanggung risiko mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyatakan hal itulah yang hilang dari para pejabat saat ini.
"Ini yang hilang fundamental kepemimpinan. Dan saya belajar menjadi pemimpin yang baik, tunjukkan kemampuan memimpin dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil," ujar Bambang dengan tegas.
Bambang mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, semestinya pimpinan yang salah memberi contoh sikap ksatria dengan mengundurkan diri.
"Saya ingin katakan seorang pimpinan level komisioner harus tunjukkan leadership. Leadership penting, saya khawatir bangsa ini kehilangan kepemimpinannya," kata Bambang.
Bambang menyatakan mestinya pemimpin berani menanggung risiko mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyatakan hal itulah yang hilang dari para pejabat saat ini.
"Ini yang hilang fundamental kepemimpinan. Dan saya belajar menjadi pemimpin yang baik, tunjukkan kemampuan memimpin dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil," ujar Bambang dengan tegas.
Denny
Indrayana sindir Budi Gunawan tak mau mundur
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengapresiasi keputusan Bambang
Widjojanto yang memilih mundur dari kursi pimpinan KPK. Dia bahkan menyebut
Bambang sebagai sosok yang konsisten menjaga moralitas anti korupsi.
"Permintaan mundur BW (Bambang Widjojanto) menunjukkan kelas dia sebagai orang yang konsisten menjaga moralitas anti korupsinya,” ujar Denny di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/1).
Denny membandingkan langkah Bambang yang tidak diikuti oleh sosok pejabat lain yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia mengatakan mereka bahkan tidak berpikir untuk mundur.
"Berpikir mundur saja tidak. Calon kapolri yang sudah tersangka diminta mundur tidak mau. Ini kan seharusnya tidak menjadi kapolri," kata dia.
Eks
penasihat KPK minta Budi Gunawan tunjukkan jiwa pemimpin
Mantan penasihat KPK Abdullah
Hemahua mengapresiasi langkah Bambang untuk mundur. Menurut dia, Bambang
sebagai pimpinan di KPK sudah membuktikan kepatuhannya pada konstitusi.
Menurut dia, itulah etika sebagai pejabat negara yang sedang terbelit kasus
hukum.
"UU KPK memang demikian. Ketika status tersangka harus nonaktif. Pak BW (Bambang Widjojanto) juga menyatakan kesiapannya. Pak BG (Budi Gunawan) jika berjiwa besar seharusnya beliau juga nonaktif dari kepolisian," kata Abdullah di Gedung KPK, Senin (26/1).
Abdullah menambahkan, seorang pemimpin level atas harus menunjukkan jiwa kepemimpinan (leadership). "Kalau BG merasa sudah jiwa besar sebagai perwira tinggi polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, maka seharusnya juga beliau mengundurkan diri nonaktif dari Kepolisian. Supaya semua bisa berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Abdullah.
"UU KPK memang demikian. Ketika status tersangka harus nonaktif. Pak BW (Bambang Widjojanto) juga menyatakan kesiapannya. Pak BG (Budi Gunawan) jika berjiwa besar seharusnya beliau juga nonaktif dari kepolisian," kata Abdullah di Gedung KPK, Senin (26/1).
Abdullah menambahkan, seorang pemimpin level atas harus menunjukkan jiwa kepemimpinan (leadership). "Kalau BG merasa sudah jiwa besar sebagai perwira tinggi polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, maka seharusnya juga beliau mengundurkan diri nonaktif dari Kepolisian. Supaya semua bisa berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Abdullah.
Ketua
DPD harap Budi ikuti langkah Bambang
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman
Gusman berharap Komjen Budi Gunawan juga melakukan langkah yang sama
seperti Bambang Widjojanto. Yakni, mengundurkan diri sebagai calon kepala Polri
lantaran statusnya yang sudah menjadi tersangka oleh KPK.
"Kita apresiasi kepada Bambang Widjojanto karena menjaga integritas sesuai Undang-undang KPK. Tentu hal yang sama dalam menjaga institusi kepolisian seharusnya Budi Gunawan yang juga tersangka mundur," kata Irman saat dihubungi, Senin (26/1).
Menurut dia, langkah mundur memang sangat penting untuk dilakukan oleh Bambang maupun Budi. "Dengan mundur dari jabatan, Bambang dan Budi bisa menjalankan proses hukum tanpa gangguan. Institusi yang mereka tinggalkan kredibilitasnya juga bisa terjaga dengan baik," katanya. (Merdeka.com)
"Kita apresiasi kepada Bambang Widjojanto karena menjaga integritas sesuai Undang-undang KPK. Tentu hal yang sama dalam menjaga institusi kepolisian seharusnya Budi Gunawan yang juga tersangka mundur," kata Irman saat dihubungi, Senin (26/1).
Menurut dia, langkah mundur memang sangat penting untuk dilakukan oleh Bambang maupun Budi. "Dengan mundur dari jabatan, Bambang dan Budi bisa menjalankan proses hukum tanpa gangguan. Institusi yang mereka tinggalkan kredibilitasnya juga bisa terjaga dengan baik," katanya. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar