Setya
Novanto.
|
Hal itu dibuktikan dengan tidak
hadirnya tiga perwira Polri untuk dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus
tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
Ketua DPR, Setya Novanto di Jakarta,
Selasa (27/1), mengatakan, seharusnya perwira Polri itu menghargai KPK untuk
penegakan hukum.
"Seharusnya ketiga perwira itu
menghargai KPK. Jadi, kita harapkan masing-masing bisa saling menghargai dan
juga semuanya mendukung terciptanya kondisi bangsa yang kondusif. Baik
menyangkut kewibawaan Polri maupun KPK sendiri," kata Setya Novanto.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai
Golkar itu, para saksi dari Polri harus melihat substansi pemanggilan tersebut.
Di mana kedatangan mereka dibutuhkan bila kasus Komjen BG itu ingin diusut
dengan cepat dan tuntas.
"Semua harus melihat substansi
masing-masing dalam penegakan hukum. Semua percayakan ke KPK dan Polri,"
ujarnya.
Penanganan kasus rekening gendut
Komjen Budi Gunawan diprediksi akan berlangsung lama, karena terkendala
sulitnya memeriksa saksi-saksi yang berasal dari institusi Polri sendiri.
Apalagi dalam pemanggilan kedua
kalinya pada Senin (26/1), tiga perwira polisi itu tetap mangkir.
Ketiga perwira Polri yang mangkir
tersebut adalah Kompol Sumardji, Brigjen Herry Prastowo, dan Kombes Ibnu
Isticha. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar