Para rektor, akademisi, dan tokoh
masyarakat se-Yogyakarta meminta Presiden Joko Widodo meredakan ketegangan KPK
dengan Polri, Minggu, 25 Januari 2015.
|
Masyarakat mendesak, agar petinggi
KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dipecat, serta meminta Presiden
membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Aliansi Masyarakat Anti Pembodohan Yogyakarta menggelar aksi untuk mendukung penyelamatan KPK dari kepentingan politik para elitnya. Aliansi itu juga meminta Dewan Etik KPK dan Pansus DPR pecat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari KPK.
Dalam orasinya di Titik Nol Yogyakarta, koordinator aksi, Gatot, mengatakan kisruh KPK-Polri telah menguak berbagai persoalan krusial yang selama ini tidak diketahui publik.
"Penetapan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan menunjukkan elit KPK terlibat politik praktis. Bahkan, KPK dinilai telah latah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi, serta menafikan asas praduga tak bersalah," katanya, Senin 26 Januari 2015.
Sementara itu, dari Malang, Ahmad Erani Yustika, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, meminta agar lembaga penegak hukum disiplin dalam penegakan hukum tanpa menggunakan cara-cara politis.
"Cara kriminalisasi tak dibenarkan. Kami akademisi, mahasiswa, rohaniawan, aktivis antikorupsi dan advokat menuntut Presiden membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri," ujar Erani yang juga Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu. (Viva)
Aliansi Masyarakat Anti Pembodohan Yogyakarta menggelar aksi untuk mendukung penyelamatan KPK dari kepentingan politik para elitnya. Aliansi itu juga meminta Dewan Etik KPK dan Pansus DPR pecat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari KPK.
Dalam orasinya di Titik Nol Yogyakarta, koordinator aksi, Gatot, mengatakan kisruh KPK-Polri telah menguak berbagai persoalan krusial yang selama ini tidak diketahui publik.
"Penetapan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan menunjukkan elit KPK terlibat politik praktis. Bahkan, KPK dinilai telah latah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi, serta menafikan asas praduga tak bersalah," katanya, Senin 26 Januari 2015.
Sementara itu, dari Malang, Ahmad Erani Yustika, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, meminta agar lembaga penegak hukum disiplin dalam penegakan hukum tanpa menggunakan cara-cara politis.
"Cara kriminalisasi tak dibenarkan. Kami akademisi, mahasiswa, rohaniawan, aktivis antikorupsi dan advokat menuntut Presiden membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri," ujar Erani yang juga Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu. (Viva)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar