Minggu, 18 Januari 2015

Pemerintah Belanda dan Brasil Kecewa Terhadap Eksekusi Mati di RI


Presiden Brasil Dilma Roussef

WARA - Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang Duta Besar mereka ke negara masing-masing usai warganya dieksekusi mati oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan dini hari tadi. Padahal, sebelumnya Pemerintah Belanda dan Brasil memohon agar Indonesia membatalkan eksekusi mati tersebut. 
 
Kantor berita Reuters, Minggu, 18 Januari 2015 melansir Dubes Brasil untuk Indonesia, Paulo Alberto Da Silveira Soares, ditarik pulang untuk berkonsultasi dengan pemerintah. Mereka mengatakan eksekusi mati terhadap Marco Archer Cardoso Moreira jelas akan berdampak ke hubungan bilateral kedua negara. 

"Pemberlakuan hukuman mati, yang dikecam oleh masyarakat dunia, jelas sangat mempengaruhi hubungan dengan negara kami," ujar Presiden Dilma Roussef dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor berita Brasil. 

Sementara, Pemerintah Belanda menarik Dubes Tjeerd de Zwaan, karena pemerintah tetap mengeksekusi warga mereka, Ang Kiem Soei. 

"Ini merupakan sebuah hukuman yang kejam dan tidak berperikemanusiaan yang menolak martabat dan integritas manusia," ujar Menteri Luar Negeri, Bert Koenders. 

Sebelum dieksekusi, pengacara Soei, berkicau di media sosial, bahwa kliennya berterima kasih atas upaya Pemerintah Belanda untuk melobi Indonesia, kendati gagal. Soei pun memilih untuk tetap dieksekusi dalam keadaan mata tidak ditutup. 

Selain warga asal Belanda dan Brasil, Indonesia turut mengeksekusi mati terpidana narkoba asal Malawi, Nigeria dan Vietnam. Presiden Joko Widodo telah merestui eksekusi hukuman mati setelah menolak grasi yang diajukan oleh para napi itu. 

Ini merupakan eksekusi pertama dan terbanyak setelah kali terakhir dilakukan pada 5 tahun lalu. Penghidupan kembali hukuman mati dikecam oleh banyak pihak termasuk organisasi Amnesti Internasional dan Uni Eropa. 

"Ini merupakan sebuah negara yang beberapa tahun lalu telah mengambil langkah positif untuk menjauhi hukuman mati. Tetapi otoritas yang saat ini berkuasa sepertinya malah mengambil langkah yang berbeda," ungkap Direktur Amnesti Internasional kawasan Asia Tenggara, Rupert Abbott. 

Sementara UE beranggapan hukuman mati yang masih berlaku di Indonesia dianggap kejam dan tidak manusiawi. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar