Surabaya – WARA - Polemik mengenai pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri mengundang reaksi dosen Etika dan Filsafat Universitas Airlangga Gitadi Tegas.
Gitadi mengungkapkan, jika sudah ada indikasi kuat bahwa Budi Gunawan tidak melakukan korupsi, maka akan ada persoalan etika yang perlu ditegakkan. Sebaliknya, jika memang ternyata bisnis Budi Gunawan memang sah dan tidak ada pelanggaran hukum, justru masyarakat yang harus meminta maaf karena terlanjur mengadili.
“Karena itu masyarakat tidak boleh langsung mengadili. Harus menunggu pembuktian dari KPK dulu. KPK pasti tidak akan sembarangan mengungkapkan hal itu kalau tidak didasarkan pada fakta yang kuat,” ujar Gitadi ketika dihubungi lewat telepon (16/1).Meski demikian, memang ada yang perlu dipertanyakan dalam masalah rekrutmen calon Kapolri kali ini. Misalnya pembelaan diri Budi Gunawan mengenai bisnis keluarganya dan pernyataan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Selain itu masalah kepemimpinan Jokowi juga perlu dipertanyakan karena menunjuk calon Kapolri secara sepihak tanpa konsultasi dari Kapolri sebelumnya dan lembaga-lembaga seperti KPK dan PPATK,” tukas Gitadi.
Mengenai kepantasan siapa yang menduduk jabatan Kapolri kali ini secara etika perlu dikembalikan pada pihak yang merekrut atau direkrut. Gitadi menyayangkan praktek-praktek yang baik atau good governance yang berhasil diwujudkan oleh pemerintahan sebelumnya tidak ditiru sehingga memunculkan polemik semacam ini. (koranopini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar