Irak - WARA – Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merilis
daftar hukuman bagi mereka yang dianggap bersalah. Hukuman tersebut mulai dari
80 cambukan karena minum minuman beralkohol, kehilangan tangan untuk pencuri,
hingga mati lantaran melakukan penghujatan.
Daftar tersebut masuk dalam kode etik Syariah ISIS dan akan
diberlakukan di daerah-daerah di bawah kendali mereka. Seperti yang dilaporkan
koran Daily Mail, Sabtu (24/1), saat ini daerah tersebut mencakup sebagian
besar wilayah Irak dan Suriah.
Mereka juga menetapkan penyuka sesama jenis akan diberi
hukuman mati. “Mereka (penyuka sesama jenis) sama saja dengan orang-orang
kafir,” tulis ISIS dalam pernyataan yang baru dikeluarkan.
Pekan lalu, ISIS merilis gambar penyaliban dua orang yang
dituduh sebagai bandit dan gambar seorang wanita yang dirajam hingga mati
lantaran diduga melakukan perzinahan. Mereka juga merilis video yang
menunjukkan dua orang penyuka sesama jenis dilempar dari atas sebuah menara di
Raqqa, Suriah.
Mereka juga mengeksekusi mati 13 remaja laki-laki yang
menonton pertandingan sepak bola Piala Asia antara Irak dan Yordania pekan
lalu. (BIJAKS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar