Islamabad - WARA - Veena Malik, aktris seksi Bollywood, dijatuhi hukuman 26
tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan, karena dianggap telah
menghina kelompok agama islam aliran sufi bersama sang suami.
Dilansir dari AFP, Kamis
(4/12/2014), melalui siaran Geo TV, Veena Malik terlihat sedang menari bersama
suaminya saat sekelompok musisi sufi yang sedang menyanyikan lagu kebaktian.
Seketika siaran tersebut memicu kontroversi di media sosial.
Selain Veena dan suaminya, pemilik
jaringan televisi Shakil-ur-Rahman, dan host acara tv tersebut juga dihukum 26
tahun penjara. "Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Tapi
saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah" ujar Veena.
Menurut ketetapan Pengadilan
setempat, empat orang terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar
denda sebesar 1,3 juta Rupee atau 13 ribu Dolar, menjual properti dan menyerahkan
paspor mereka.
"Tindakan-tindakan jahat dan
menyakiti perasaan yang dapat memicu sentimen semua umat Islam tidak bisa
dianggap enteng dan ada harus benar-benar ditindak dengan tegas" kata
pemerintah setempat. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar