Usai bertemu Jokowi di kantor
presiden, Kamis (3/12/2014), Menteri Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatno mengatakan perintah Jokowi tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu
(5/12/2014).
"Ini akan dilakukan pada Sabtu
yang akan datang. Ada beberapa kapal yang akan kita tenggelamkan sebagai
tindakan tegas Pemerintah terhadap ilegal fishing," tegas Tedjo di
Jakarta.
Menkopolhukam mengatakan sanksi ini
mau menegaskan sikap pemerintah Jokowi terhadap para pelanggar atau pencuri
ikan yang masuk ke wilayah NKRI.
"Pesannya adalah jangan
sekali-kali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan penenggelaman
kapal asing yang tertangkap mencuri ikan, atau masuk wilayah Indonesia tanpa
izin, semua ada prosedur dan aturannya serta melalui kajian.
"Ada aturannya yang sudah kita
ikuti semua. Bukan pendapat saya pribadi saja. Ada beberapa pihak terkait juga
sudah dimintai pendapat. Dan ini bisa dilakukan," ujarnya.
Untuk mengawasi perairan Nusantara,
pemerintah telah menyiagakan 60 hingga 70 kapal milik Angkatan Laut yang siap
bergerak setiap hari. Belum lagi, Kapal-kapal KKP, Bea Cukai, dan Kepolisian RI
(Pol Air Polri).
"Standby force kita ada 60-70
kapal bisa digerakkan setiap saat dari AL. Belum lagi nanti dari Badan Keamanan
Laut (Bakamla), kepolisian KKP, Bea Cukai dan banyak lagi," tegasnya. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar