Ambon - WARA — Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Ayu
Putileihalat, anak kandung Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus F Puttileihalat,
berbuntut panjang. Aksi Ayu yang menghina dan mengeluarkan kata-kata kotor
kepada Brigadir NH, anggota polisi wanita di Polres Pulau Ambon, di depan umum
akhirnya ditangani secara hukum.
Brigadir NH yang keberatan dengan tindakan anak Bupati itu akhirnya melaporkannya ke Polres Pulau Ambon. Berdasarkan pantauan di Kantor Polres Pulau Ambon, Rabu (3/12/2014), Ayu tampak tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dia tampak menjawab sejumlah pertanyaan dari tim penyidik terkait kasus yang menimpanya itu. Wakil Kepala Polres Pulau Ambon Kompol Hendrik mengatakan, kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh polisi.
Menurut Hendrik, semua orang sama di depan hukum sehingga siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Intinya masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas semua orang di depan hukum itu sama," ujar Hendrik.
Sebelumnya, Brigadir NH melaporkan Ayu ke Polres Pulau Ambon setelah anak Bupati SBB itu mencaci maki dan mengeluarkan kata-kata kotor kepadanya di tempat parkir Mall ACC Ambon pada Sabtu pekan lalu.
Menurut Brigadir NH, awalnya, secara tidak sengaja mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Strada milik Ayu. Saat hendak turun dari mobil untuk meminta maaf, mobil Strada Ayu sudah melaju. Tanpa diduga, ternyata Strada itu berbalik arah dan membalas menabrak mobil Toyota Avanza milik Brigadir NH hingga bagian depan mobil itu mengalami kerusakan parah.
Menurut NH, seusai insiden itu, Ayu langsung kabur. NH yang saat itu bersama suaminya lalu mengejar Ayu. Sesampainya di tempat parkir Mall ACC di kawasan Passo, NH langsung mendatangi Ayu. Namun, bukannya memberi jawaban, Ayu malah mengeluarkan cacian dan penghinaan kepada Brigadir NH.
Aksi itu sempat menyita perhatian pengunjung mal. Mengetahui NH seorang polisi, Ayu tambah naik pitam. Dia pun lantas menantang NH untuk memproses kasus tersebut ke polisi. ”Jangankan lapor polisi, datangkan satu batalyon polisi untuk menangkap beta (saya) juga beta seng (tidak) takut,” kata NH meniru ancaman Ayu saat itu. (KOMPAS.com )
Brigadir NH yang keberatan dengan tindakan anak Bupati itu akhirnya melaporkannya ke Polres Pulau Ambon. Berdasarkan pantauan di Kantor Polres Pulau Ambon, Rabu (3/12/2014), Ayu tampak tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dia tampak menjawab sejumlah pertanyaan dari tim penyidik terkait kasus yang menimpanya itu. Wakil Kepala Polres Pulau Ambon Kompol Hendrik mengatakan, kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh polisi.
Menurut Hendrik, semua orang sama di depan hukum sehingga siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Intinya masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas semua orang di depan hukum itu sama," ujar Hendrik.
Sebelumnya, Brigadir NH melaporkan Ayu ke Polres Pulau Ambon setelah anak Bupati SBB itu mencaci maki dan mengeluarkan kata-kata kotor kepadanya di tempat parkir Mall ACC Ambon pada Sabtu pekan lalu.
Menurut Brigadir NH, awalnya, secara tidak sengaja mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Strada milik Ayu. Saat hendak turun dari mobil untuk meminta maaf, mobil Strada Ayu sudah melaju. Tanpa diduga, ternyata Strada itu berbalik arah dan membalas menabrak mobil Toyota Avanza milik Brigadir NH hingga bagian depan mobil itu mengalami kerusakan parah.
Menurut NH, seusai insiden itu, Ayu langsung kabur. NH yang saat itu bersama suaminya lalu mengejar Ayu. Sesampainya di tempat parkir Mall ACC di kawasan Passo, NH langsung mendatangi Ayu. Namun, bukannya memberi jawaban, Ayu malah mengeluarkan cacian dan penghinaan kepada Brigadir NH.
Aksi itu sempat menyita perhatian pengunjung mal. Mengetahui NH seorang polisi, Ayu tambah naik pitam. Dia pun lantas menantang NH untuk memproses kasus tersebut ke polisi. ”Jangankan lapor polisi, datangkan satu batalyon polisi untuk menangkap beta (saya) juga beta seng (tidak) takut,” kata NH meniru ancaman Ayu saat itu. (KOMPAS.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar