Malaysia - WARA - Tenaga kerja Indonesia yang
mayoritas bekerja di perkebunan kelapa sawit, saat usai menerima upah hasil
kerja sebulan, biasanya mereka ke kota atau bandar untuk membeli kebutuhan
kerja di perkebunan kelapa sawit.
Namun ironisnya, mereka jika kena
tangkap patroli Malaysia, dimasukkan ke penjara tanpa adanya kebijakan atau
menerima alas an. Sekalipun mereka punya paspor sudah disimpan kompeni atau
perusahaan perkebunan kelapa sawit, hal itu yang biasa diperkarakan kepada mereka.
Salah seorang TKI asal
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Same mengisahkan pengalamannya saat di tahanan
Polisi Raja Malaysia mengatakan, “Selama hampir sebulan lamanya aku dalam
tahanan, aku merasakan penderitaan yang tidak dapat aku lupakan, dimana pihak
tuan yang mempekerjakan kami lamban memberikan jaminan atas nama tuan yang
mempekerjakan kami di perusahaan perkebunan kelapa sawit dimana tempat saya
bekerja” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, “Karenanya
kami harus merasakan dingin dan gelapnya tahanan selama hampir sebulan. Ketika
kami diberi kebebasan untuk kembali ke perusahaan, segala macam barang
yang telah dititipkan saat kami berlima masuk dalam tahanan, dianggap sudah
habis dan tidak ada lagi,” keluhnya.
Dengan seringnya kejadian tersebut,
maka seolah para tenaga kerja Indonesia diperlakukan dengan seenaknya. Hingga
saat ini dirasakan belum ada perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja di
luar negeri. (Sultan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar