KPK vs Polri. |
Jakarta – WARA - Direktur Pusat
Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Hasrul Halili menilai
salah satu pemicu dari semakin runyamnya masalah KPK-Polri adalah karena
ketidaktegasan Presiden Joko Widodo. Menurut Hasrul, peran presiden sangat
penting dalam menengahi kedua konflik tersebut.
"Salah satu pemicunya dari semakin runyamnya situasi (KPK dan Polri, red), ya karena sikap Presiden yang tak jelas. Masalah ini semakin parah, orang menilai presidennya saja tidak tegas, ya masyarakatnya melanjutkan saja menonton konflik kedua institusi ini," kata Hasrul dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Kamis (12/2/2015).
Untuk itu, Hastul mengharapkan keputusan tegas Presiden dalam mengambil langkah kongkret penyelamatan KPK.
"Jika semua pimpinan KPK dilaporkan, ini bisa jadi bentuk pelemahan lembaga anti-korupsi. Presiden mesti turun tangan menyelamatkan KPK," tegasnya.
Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan empat pimpinan KPK yang masih aktif telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Para pimpinan KPK tersebut adalah Ketua KPK Abraham Samad beserta tiga Wakil Ketua KPK, yaitu Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.
Para pimpinan KPK tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam surat panggilan KPK tertanggal 31 Agustus 2012. Surat pemanggilan KPK pada saat itu tidak mencantumkan status hukum bagi orang yang dipanggil secara jelas.
Kemudian, para pimpinan KPK disangkakan telah melakukan pemalsuan suara dalam rekaman persidangan di Pengadilan Tipikor. Bukan hanya itu Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga diadukan ke Bareskrim karena dinilai telah melanggar etika. (SP)
"Salah satu pemicunya dari semakin runyamnya situasi (KPK dan Polri, red), ya karena sikap Presiden yang tak jelas. Masalah ini semakin parah, orang menilai presidennya saja tidak tegas, ya masyarakatnya melanjutkan saja menonton konflik kedua institusi ini," kata Hasrul dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Kamis (12/2/2015).
Untuk itu, Hastul mengharapkan keputusan tegas Presiden dalam mengambil langkah kongkret penyelamatan KPK.
"Jika semua pimpinan KPK dilaporkan, ini bisa jadi bentuk pelemahan lembaga anti-korupsi. Presiden mesti turun tangan menyelamatkan KPK," tegasnya.
Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan empat pimpinan KPK yang masih aktif telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Para pimpinan KPK tersebut adalah Ketua KPK Abraham Samad beserta tiga Wakil Ketua KPK, yaitu Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.
Para pimpinan KPK tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam surat panggilan KPK tertanggal 31 Agustus 2012. Surat pemanggilan KPK pada saat itu tidak mencantumkan status hukum bagi orang yang dipanggil secara jelas.
Kemudian, para pimpinan KPK disangkakan telah melakukan pemalsuan suara dalam rekaman persidangan di Pengadilan Tipikor. Bukan hanya itu Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga diadukan ke Bareskrim karena dinilai telah melanggar etika. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar