Jakarta - WARA - Kementerian Perhubungan hanya memberikan hukuman ringan
kepada Lion Air, yaitu pembekuan beberapa penerbangan dan penolakan penambahan
rute penerbangan. Sanksi ini diberikan oleh Kemenhub karena Lion Air dianggap
tidak melakukan pelanggaran besar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan hukuman ini sudah merupakan sanksi tegas karena langsung berdampak kepada pemasukan untuk Lion Air.
"Contohnya misalnya sekarang bulan Februari masih low season terus dari rute ke A dan B tidak diterbangi, nanti saat liburan akan banyak penumpang. Jika pihak Lion Air masih belum bisa memenuhi SOP-nya tidak saya berikan. Rugikan jadinya. Peak season harusnya mereka untung," ungkapnya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).
Dia menjelaskan, kesalahan yang dibuat oleh Lion Air hanya membuat ribuan penumpang menunggu selama tiga hari. Kemudian penerbangan milik Wantimpres Rusdi Kirana ini merupakan salah satu alat transportasi nasional.
"Kalau sampai berhentikan ya enggak nanti masyarakat naik apa? Tapi nanti kita lihat aja, kalau kelebihan beban ya dikurangi aja. Kalau tutup sama sekali kan enggak mungkin, kesalahannya kan enggak berat, kecuali kesalahannya berat, sesuai dengan peraturan pemerintah," terangnya.
Suprasetyo mengungkapkan, beberapa rute penerbangan Lion Air terpaksa dibekukan sebagai sanksi. Adapun pembekuan hanya diberikan kepada rute-rute tertentu selama 21 hari ke belakang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan hukuman ini sudah merupakan sanksi tegas karena langsung berdampak kepada pemasukan untuk Lion Air.
"Contohnya misalnya sekarang bulan Februari masih low season terus dari rute ke A dan B tidak diterbangi, nanti saat liburan akan banyak penumpang. Jika pihak Lion Air masih belum bisa memenuhi SOP-nya tidak saya berikan. Rugikan jadinya. Peak season harusnya mereka untung," ungkapnya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).
Dia menjelaskan, kesalahan yang dibuat oleh Lion Air hanya membuat ribuan penumpang menunggu selama tiga hari. Kemudian penerbangan milik Wantimpres Rusdi Kirana ini merupakan salah satu alat transportasi nasional.
"Kalau sampai berhentikan ya enggak nanti masyarakat naik apa? Tapi nanti kita lihat aja, kalau kelebihan beban ya dikurangi aja. Kalau tutup sama sekali kan enggak mungkin, kesalahannya kan enggak berat, kecuali kesalahannya berat, sesuai dengan peraturan pemerintah," terangnya.
Suprasetyo mengungkapkan, beberapa rute penerbangan Lion Air terpaksa dibekukan sebagai sanksi. Adapun pembekuan hanya diberikan kepada rute-rute tertentu selama 21 hari ke belakang.
"Contohnya Jakarta - Batam,
Lion dapat izin 5 kali sehari, tapi hanya 4 kali yang dipakai. Satunya itu yang
dibekukan. Enggak bisa diterbangin lagi," katanya.
Dia menambahkan, pembekuan beberapa penerbangan ini tidak ada batas waktu yang ditentukan. Sebab Lion Air baru bisa mengaktifkan kembali rute penerbangan tersebut setelah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk situasi krisis sudah disetujui oleh Kemenhub.
Dia menambahkan, pembekuan beberapa penerbangan ini tidak ada batas waktu yang ditentukan. Sebab Lion Air baru bisa mengaktifkan kembali rute penerbangan tersebut setelah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk situasi krisis sudah disetujui oleh Kemenhub.
"Semuanya tergantung Lion,
katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek di
lapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu, dua minggu," tutupnya.
(Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar