Presiden Joko Widodo bersama para pakar hukum di Istana
|
Jakarta - WARA - Anggota Tim Independen Komisi Pemberantas Korupsi-Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, menegaskan bahwa kerja Tim Independen tidak akan menganggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan, baik itu di KPK maupun di Bareskrim Polri.
"Kita nggak akan ganggu proses penegakan hukum. Semua sesuai rule yang sudah ditentukan, etika, dan cara-caranya sesuai hukum acara pidana," kata Oegro di Istana Negara, Jakarta, Minggu 25 Januari 2015.
Namun, mantan Wakapolri itu mengaku belum mengetahui sampai mana timnya nanti, bisa bergerak dalam upaya membuat terang kasus yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kita nanti rapat dulu. Kita akan berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini, gitu saja," ujar dia.
Menurut Oegro, Tim Independen ini dibentuk atas permintaan Presiden Jokowi. Tim yang berisi tujuh orang itu dibentuk untuk meredakan situasi di tengah polemik yang terjadi antara KPK-Polri.
"Negara jangan dikacaukan sama hal-hal yang bikin orang nggak nyaman. Kalau salah diproses, ada aturan," kata dia. (Viva)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar