Abdullah Hehamahua, Mantan Penasehat
KPK
|
"Ada suatu proses sistematis, untuk menghancurkan KPK. Kasus mereka ini sudah lama, kenapa baru sekarang diungkap. Berarti ini sengaja dijadikan bom waktu untuk dijadikan semacam take and give antar satu lembaga," kata Hehamahua di Gedung KPK, Senin 26 Januari 2015.
Menurutnya, lima pimpinan KPK saat ini termasuk Busyro Muqoddas yang telah berakhir jabatannya, bersamanya mengikuti seleksi penjaringan calon pimpinan KPK.
Dalam proses penjaringan tersebut, lanjutnya, seluruh calon dilakukan tracking (pelacakan) terhadap kemungkinan masalah atau perkara yang dihadapinya.
Banyak unsur dilibatkan dalam proses tracking tersebut, mulai dari laporan Kepolisian, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Swadaya Masyarakat hingga wartawan. Sehingga bisa didapat calon yang benar-benar kredibel dan bebas dari masalah hukum.
"Lantas kenapa masalah mereka ini tidak diangkat saat itu. Justru sekarang, saat ada kesempatan, ketika mengalami masalah baru digunakan sebagai alat untuk memukul KPK. Itu menurut saya tidak fair," kata Hehamahua.
Sebab itu, Ia berharap Presiden Joko Widodo dapat segera menentukan sikap perihal masalah tersebut. Jika memang BW dan Adnan termasuk kemungkinan unsur pimpinan KPK lain mungkin juga dilaporkan, presiden harus segera menerbitkan keputusan.
"Presiden harus tegas. Kalau memang bersalah, non aktifkan. Bila tidak terbitkan juga SP3nya," kata Hehamahua. (Viva)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar