“Diminta memnerikan masukan terkait dengan masalah dalam hubungan antara KPK dan Polri, termasuk mengenai performance Polri dan KPK yang menghadapi proses hukum,” kata Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Minggu (25/1/2015).
Jimly mengatakan, dia dan enam tokoh serta ahli diundang secara pribadi. Belum diputuskan pembentukan tim independen secara formal dalam pertemuan tersebut.
“Tapi sewaktu-waktu kami diminta untuk memberikan masukan sehubungan dengan masalah ini,” kata dia.
Masukan-masukan itu nantinya diharapkan menjadi peredam ketegangan di tengah masyarakat dan memberi kesempatan untuk proses hukum yang efektifm, rasional, dan transparan.
“Dan terpenting, berusaha untuk memberi dukungan, memperkuat dan memastikan baik KPK atau polri mendapat dukungan dari kita semua,” ujar Jimly.
Adapun tujuh tokoh yang diundang adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, sementara Syafii Maarif berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta. Turut juga Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi. (detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar