Senin, 26 Januari 2015

Aktivis Marah : Jokowi Cuma Tukang Stempel & Tak Lebih Dari Ketua RT



Jakarta - WARA - Kepemimpinan Presiden Joko Widodo diuji dengan adanya kisruh KPK dan Polri. Jokowi pun diminta melakukan terobosan hukum atas upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Hubungan KPK dan Polri kembali memanas setelah Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan rekening gendut. Padahal Budi adalah polisi yang ditunjuk Jokowi menjadi Kapolri.

Tak lama berselang Polisi menetapkan Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Wakil ketua KPK itu dituding mengarahkan saksi memberi kesaksian palsu saat sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, pada 2010.

Aroma balas dendam kental terasa. Gesekan ini dikhawatirkan semakin parah seperti kasus Bibit-Chandra, mantan pimpinan KPK dan Kompol Novel Baswedan. Jokowi pun diminta turun tangan menyelesaikan kasus ini.

KontraS sempat menyindir Jokowi setelah pidatonya di Istana Bogor mengenai kisruh Polri dan KPK. KontraS menilai pidato tersebut membuktikan Jokowi lemah dan tidak mempunyai kekuasaan pada persoalan ini.

"Jawaban Jokowi di Istana Bogor itu menggambarkan kualitas dia. Orang sudah bergerak, situasi sudah genting, statement kok gitu. Jokowi enggak paham, apa enggak berani," sindir Koordinator KontraS Haris Azhar di Eatology, Sabang, Jakarta Pusat, Minggu (25/1).

Haris menilai, Jokowi seperti tak punya kuasa apapun di Istana Negara. Dia menggambarkan Jokowi hanya tukang stempel kepentingan orang dan politik di Istana.

"Dia bukan titik akhir di Istana, dia hanya footstep dia bukan pemain utama, dia tugasnya stempel jadi siapa yang bisa bawa proposal itu ke Jokowi. Jokowi enggak bisa bilang iya atau tidak," sambung dia.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo. Menurut Ketua lembaga nirlaba Migran Care, Anis Hidayah, yang tergabung dalam kesatuan aksi itu, pernyataan Jokowi tidak lebih dari seorang Ketua Rukun Tetangga.

Anis mengatakan itu dalam jumpa pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1). Dia mengatakan mengecam pernyataan Jokowi terkait permasalahan itu.

"Pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua Rukun Tetangga," kata Anis

Menurut Anis, Jokowi saat ini harus bisa melepaskan diri dari pengaruh partai. Dia meminta supaya Jokowi segera memerintahkan Polri membebaskan Bambang.

"Jokowi seharusnya berani memerintahkan Wakapolri untuk membebaskan Bambang Widjojanto, bukan justru membiarkan proses kriminalisasi berjalan terus," ujar Anis.

Presiden Jokowi menegaskan ingin tetap menjaga wibawa intitusi penegak hukum. Tak hanya Polri dan KPK, tapi juga Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

"Jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan," ujarnya.

Jokowi berjanji akan mengawal proses penyidikan terkait kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri dan Komjen Pol Budi Gunawan di KPK. Jokowi ingin tak ada kriminalisasi dalam kasus ini.

"Jangan ada intervensi dari siapapun. Saya akan tetap mengawasi dan mengawal," katanya. (
Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar