Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja
|
Bambang tiba-tiba dicokok penyidik Bareskrim Polri bersenjata lengkap usai mengantarkan anaknya ke sekolah, Jumat 23 Januari 2015. Saat ditangkap, Bambang masih mengenakan sarung dan tangan diborgol. Bambang ditangkap, karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya juga takut, rumah saya kan depannya masjid. Takut saya, takut diciduk," ujar Adnan berseloroh, saat ditemui di kediamannya, Minggu 25 Januari 2015.
"Lah kokm saya jadi merasa begini sekali, saya kan petinggi negara. Apa begini, negara memperlakukan petingginya?" tambahnya.
Adnan berharap, Presiden Joko Widodo tidak hanya sekadar melakukan imbauan, tetapi perlu implementasi yang kongkret dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan penguatan KPK.
"Kan nggak cukup dengan kata-kata yang sifatnya bahasa-bahasa langitan. Bahasa-bahasa di awan, harus lebih real," ujarnya.
Menurut dia, Jokowi harus bertindak tegas, ketika ada upaya-upaya kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik Polri kepada pimpinan KPK, dengan cara mencari-cari kasus yang bisa diperkarakan individu yang ada di KPK.
"Kata-kata sanksi itu mesti disebut Presiden, selama ini belum. Kayak kita ada sidang etik di KPK, kita nggak kebal hukum," ujarnya.
Adnan dilaporkan salah seorang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari PT Desy Timber ke Bareskrim Polri, Sabtu, 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan terkait dugaan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur, pada 2006 lalu. (Viva)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar