Jumat, 09 Januari 2015

LKSN Sayangkan Keinginan Kaltim Memisahkan Diri dari NKRI



Jakarta - WARA -  Pernyataan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor, yang akan memisahkan diri dari Indonesia apabila pengajuan otonomi khusus (otsus) untuk Kalimantan Timur ditolak oleh pemerintah pusat adalah pernyataan yang tendensius dan menyesatkan. Selain itu, Isran juga telah mengeluarkan ancaman yang berbau separatisme.

"Ancaman memisahkan diri dari NKRI itu jelas separatis. Siapapun di republik ini tidak dibenarkan mengeluarkan kata-kata itu, apalagi seorang bupati dan tokoh parpol serta organisasi kepala daerah sekelas Isran," ujar Anggota Dewan Pendiri Lembaga Kajian Strategis Nasional (LKSN), Irwan Suhanto, di Jakarta, Kamis (8/1).

Menurut Irwan, separatisme, baik tindakan atau perkataan harus dilibas tanpa pandang bulu dan apapun alasannya. Karena di era ini, hampir tidak ada varian kebijakan pusat yang tidak bisa dikomunikasikan, apalagi ada UU otonomi daerah yang bisa jadi rujukan.

"Kalau tidak sesuai kan tinggal komunikasikan, apabila tidak juga sesuai ya tempuh upaya-upaya legal yang terhormat. Bukan mengumbar pisah dari NKRI. Itu jelas tidak mendidik rakyat," katanya.

Menurut Irwan, otonomi daerah telah memberi ruang yang cukup luas bagi pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri secara otonom. Walaupun dalam praktiknya, daerah masih tergantung pada pusat, terutama soal dana.

Pengajuan apapun, kata Irwan, harusnya tetap dalam kerangka yang satu, yaitu keutuhan bangsa. Pernyataan Isran dapat menjadi sangat berbahaya karena secara terbuka dia mengancam pemerintah pusat dengan mengatasnamakan rakyat Kaltim.

"Siapapun, yang berkelakuan seperti Isran sebaiknya ditangkap atas nama kepentingan negara, tanpa pandang bulu. Sudah saatnya, pemerintah pusat menertibkan barisan dari nafsu federalisme dan ancaman disintegrasi yang dikembangkan daerah lewat elit-elitnya. Mereka hidup bermewah-mewah kok bicara soal kemiskinan dan kesejahteraan rakyat, itu paradoks", tutup Irwan.

Sebagaimana dikutip dari WartaKutim.com, Senin 5 Januri 2015, Isran Noor mendukung langkah masyarakat dan beberapa kepala daerah di Kalimantan Timur yang meminta otonomi khusus (Otsus) ke pemerintah pusat.

Isran mengatakan, harus ada keberanian untuk menolak syarat-syarat yang mungkin diajukan oleh pemerintah pusat terkait permintaan otsus ini. ”Kalau saya setuju otsus tanpa syarat, jangan terus-terus kita mau diatur oleh pusat,” katanya.

Saat ditanya wartawan setempat, bagaimana jika tuntutan tersebut tidak disetujui? Ia mengatakan, jika tuntutan kepala daerah dan masyarakat Kaltim tidak digubris oleh pemerintah pusat, Isran menegaskan lebih baik Kaltim memisahkan diri atau bercerai dengan pemerintah Indonesia.

“Kalau nggak disetujui, ya mohon maaf saja Pak Presiden, kami bercerai saja. Lebih baik kami ngurus diri kami sendiri saja. Sudah, kasihan nanti pusat terlalu repot ngurusi Kalimantan,” ujarnya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar