Jakarta - WARA - Pernyataan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur,
Isran Noor, yang akan memisahkan diri dari Indonesia apabila pengajuan otonomi
khusus (otsus) untuk Kalimantan Timur ditolak oleh pemerintah pusat adalah
pernyataan yang tendensius dan menyesatkan. Selain itu, Isran juga telah
mengeluarkan ancaman yang berbau separatisme.
"Ancaman memisahkan diri dari
NKRI itu jelas separatis. Siapapun di republik ini tidak dibenarkan
mengeluarkan kata-kata itu, apalagi seorang bupati dan tokoh parpol serta
organisasi kepala daerah sekelas Isran," ujar Anggota Dewan Pendiri Lembaga
Kajian Strategis Nasional (LKSN), Irwan Suhanto, di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Irwan, separatisme, baik
tindakan atau perkataan harus dilibas tanpa pandang bulu dan apapun alasannya.
Karena di era ini, hampir tidak ada varian kebijakan pusat yang tidak bisa dikomunikasikan,
apalagi ada UU otonomi daerah yang bisa jadi rujukan.
"Kalau tidak sesuai kan tinggal
komunikasikan, apabila tidak juga sesuai ya tempuh upaya-upaya legal yang
terhormat. Bukan mengumbar pisah dari NKRI. Itu jelas tidak mendidik
rakyat," katanya.
Menurut Irwan, otonomi daerah telah
memberi ruang yang cukup luas bagi pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya
sendiri secara otonom. Walaupun dalam praktiknya, daerah masih tergantung pada
pusat, terutama soal dana.
Pengajuan apapun, kata Irwan, harusnya
tetap dalam kerangka yang satu, yaitu keutuhan bangsa. Pernyataan Isran dapat
menjadi sangat berbahaya karena secara terbuka dia mengancam pemerintah pusat
dengan mengatasnamakan rakyat Kaltim.
"Siapapun, yang berkelakuan
seperti Isran sebaiknya ditangkap atas nama kepentingan negara, tanpa pandang
bulu. Sudah saatnya, pemerintah pusat menertibkan barisan dari nafsu
federalisme dan ancaman disintegrasi yang dikembangkan daerah lewat
elit-elitnya. Mereka hidup bermewah-mewah kok bicara soal kemiskinan dan
kesejahteraan rakyat, itu paradoks", tutup Irwan.
Sebagaimana dikutip dari WartaKutim.com,
Senin 5 Januri 2015, Isran Noor mendukung langkah masyarakat dan beberapa
kepala daerah di Kalimantan Timur yang meminta otonomi khusus (Otsus) ke
pemerintah pusat.
Isran mengatakan, harus ada
keberanian untuk menolak syarat-syarat yang mungkin diajukan oleh pemerintah
pusat terkait permintaan otsus ini. ”Kalau saya setuju otsus tanpa syarat,
jangan terus-terus kita mau diatur oleh pusat,” katanya.
Saat ditanya wartawan setempat,
bagaimana jika tuntutan tersebut tidak disetujui? Ia mengatakan, jika tuntutan
kepala daerah dan masyarakat Kaltim tidak digubris oleh pemerintah pusat, Isran
menegaskan lebih baik Kaltim memisahkan diri atau bercerai dengan pemerintah Indonesia.
“Kalau nggak disetujui, ya
mohon maaf saja Pak Presiden, kami bercerai saja. Lebih baik kami ngurus
diri kami sendiri saja. Sudah, kasihan nanti pusat terlalu repot ngurusi
Kalimantan,” ujarnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar