"Di mana mengambil sikap tanpa
dasar hanya berlandaskan hilangnya AirAsia, tanpa penelitian mendalam, sikap
arogansi yang sangat merugikan," tutur Ridwan ketika dikonfirmasi, Jumat
(9/1/2015).
Menurut Ridwan, tidak terdapat
korelasi antara harga tiket murah dengan masalah penerbangan. Tetap saja,
maskapai penerbangan harus menaati regulasi dan undang-undang yang ada di
Indonesia.
Dengan adanya kebijakan penghapusan
tiket murah, Politisi Golkar itu mengatakan masyarakat bisa menduga menteri
perhubungan bermain dengan maskapai
"Kita akan hearing dengan
pemerintah, kita dengarkan penjelasan pemerintah," tutur Ridwan.
Ia pun menyarankan agar maskapai
penerbangan milik negara Garuda Indonesia dapat bertarif murah. Karena bila
terlalu mahal akan memberatkan masyarakat.
"Ini milik negara lebih mahal
daripada swasta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dengan
pemberlakuan Peraturan Menteri No.91 tahun 2014, tarif pesawat murah dihapuskan
mulai 1 Januari 2015 yang lalu. Kementerian Perhubungan pun menegaskan tidak
ada lagi tarif promo untuk tiket pesawat.
"Tidak ada lagi tarif promo
pesawat," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Barata di
kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (8/1/2015). (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar