”Meski pemiliknya bakal menjabat posisi strategis di kepolisian, KPK tidak akan gentar,” ucapnya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015).
Menurutnya yang sudah jadi menteri saja sudah terkena, sehingga pihaknya tidak akan melakukan diskriminasi.
Belakangan memang kasus dugaan rekening gendut milik petinggi Polri dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai calon tunggal pengganti Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman.
Bambang mengatakan, KPK hingga sekarang masih berproses menangani dugaan yang muncul empat tahun lalu tersebut. Namun dia menolak memaparkan sejauh mana penanganan itu telah dilakukan. "Nanti jika sudah selesai akan diumumkan," ujarnya.
Dikatakan oleh Bambang penyelesaian perkara dugaan rekening gendut pejabat Polri membutuh waktu yang lama. ”Bandingkan saja penanganan kasus ini dengan perkara dugaan korupsi lain yang diawali operasi tangkap tangan,” ujarnya.
Berkaitan dengan rekening gendut, nama Budi Gunawan disebut-sebut sebagai salah satu pejabat Polri yang memiliki rekening gendut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Budi memiliki harta Rp 22,65 miliar.
Budi disebut dekat dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri karena pernah menjadi ajudannya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah mendukung pencalonan Budi setelah namanya masuk dalam dua opsi yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden. (fastnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar