Minggu, 11 Januari 2015

3 Negara Marah Kapal Dihancurkan, Sampai Sebut RI Barbar


TNI AL tenggelamkan kapal asing di Ambon.

WARA - TNI AL awal Desember tahun lalu meledakkan kapal nelayan asing di perairan Indonesia. 3 Kapal Vietnam yang diketahui sering mencuri ikan itu diledakkan 2 kapal perang andalan TNI AL, KRI Barakuda dan KRI Todak. Peledakan tersebut dilakukan di sekitar perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau.

Operasi ini langsung diperintahkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) . "Bukan dari Menteri Susi sebenarnya. Ini justru dari presiden langsung ke Panglima TNI dan langsung diteruskan ke kita," ujar Kasubdispenum TNI AL Letkol Suradi Agung Slamet.

Saat itu, banyak yang mencibir. Tak cuma dari luar negeri, melainkan publik dalam negeri juga mengkritik. Peledakan itu dianggap cuma gertak sambal saja karena yang dibakar cuma kapal kecil, atau lebih cocok disebut perahu.

Tak cuma kali itu saja, peledakan demi peledakan terus dilakukan. Terakhir, media Malaysia mengkritik keras pembakaran kapal nelayan Thailand oleh Indonesia. Bahkan tindakan tersebut dianggap barbar.

Berikut penjelasan selengkapnya, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Sabtu (10/1):


Thailand Ngamuk Kapal Nelayan Ilegal Dihancurkan TNI

Media terkemuka Thailand, the Bangkok Post dalam editorial dua hari lalu mengecam kebijakan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo yang memerintahkan TNI menghancurkan kapal nelayan ilegal dianggap mengacaukan stabilitas di Asia Tenggara. Kebijakan itu dinilai barbar, jauh dari norma diplomatik antara negara sahabat.

Koran ini berharap pemerintah Thailand segera protes ke pemerintah RI. Adanya 5.400 nelayan asing yang memasuki perairan Indonesia, termasuk dari Negeri Gajah Putih, disebabkan oleh ketidakbecusan TNI menjaga wilayah Tanah Air yang mayoritas berupa perairan dan terdiri dari 18.307 pulau.

"Sederhana saja, (maraknya nelayan asing masuk) karena ketidakmampuan Indonesia menegakkan aturan mereka sendiri. Tapi sebagai responnya, mereka secara kasar menghukum nelayan kecil yang tertangkap," tulis editorial Bangkok Post seperti dikutip merdeka.com, Kamis (8/1).

Dua kapal Thailand telah dihancurkan TNI AL pada 28 Desember 2014 lalu. Bangkok Post juga menyoroti nasib tiga kapal Vietnam yang turut menjadi abu.

Di tengah situasi kawasan yang kurang kondusif terkait sengketa batas wilayah di Laut China Selatan, Bangkok Post menyatakan sikap Indonesia semakin memperparah keadaan. Padahal Presiden Jokowi awalnya diharap bisa jadi mediator bagi Thailand dan Vietnam melawan China yang aktif memasang patok di kawasan Laut China selatan.

Negara-negara lain di Asia Tenggara bukannya segan, tapi akan memandang Indonesia sebagai musuh. Aksi balasan kemungkinan dilakukan dengan memboikot ekspor kelautan dari Tanah Air.

"Jika Indonesia terus menghancurkan kapal dari negara mitranya yang berharga di ASEAN, maka besar peluang muncul aksi balasan," tulis koran ini.


Malaysia Tangkap Kapal Indonesia Berpenumpang 36 WNI

Di tengah gencarnya pemerintahan Jokowi menangkapi kapal asing yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Aparat Malaysia menangkap sebuah kapal tanpa identitas berpenumpang WNI di wilayah mereka.

Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut. Mereka menahan seluruh penumpang kapal yang berjumlah 32 orang, serta empat awak kapalnya.

"Pada tanggal 7 Desember 2014 menahan sebuah kapal tanpa identitas di sekitar 43 mil dari barat daya Pulau Pangkor, Perak. Kapal berpenumpang 32 WNI Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dan 4 (empat) orang awak kapal. Petugas juga menemukan barang uang bernilai RM 26.000 dalam bentuk mata uang Ringgit dan Rupiah," tulis KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/12) lalu.

Puluhan WNI tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Saat ini ke-36 WNI, termasuk 6 perempuan dan seorang bayi usia 1 bulan ditahan di kantor kepolisian daerah Manjung, Perak.

Setelah mendapatkan laporan, Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menugaskan Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk menemui WNI yang ditahan. Tim tersebut telah bertemu secara langsung dengan Capt Razak.

"Menurut Capt Razak, jika pemilik kapal beserta anak buah kapal terbukti bersalah melakukan pengangkutan imigran gelap, sesuai Akta Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Imigran 2007, maka yang bersangkutan terancam hukuman denda maksimal RM 250.000 atau hukuman penjara maksimal 5 tahun, atau dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus."

KBRI Kuala Lumpur memastikan, seluruh WNI yang ditangkap aparat perbatasan Malaysia tersebut dalam kondisi sehat. Namun, mereka mengupayakan agar bayi dan ibunya, serta seorang wanita hamil dibebaskan dari hukuman dan dipulangkan ke Indonesia.

"Ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur. Sedangkan selebihnya masih dalam tahanan kepolisian untuk menjalani proses hukum karena melanggar UU Keimigrasian."

Vietnam Layangkan Protes Kapal Nelayan Mereka Diledakkan

Kementerian Luar Negeri beberapa waktu lalu mengakui ada negara ASEAN yang telah memprotes kebijakan pemerintah untuk menenggelamkan kapal penangkap ikan asing ilegal di perairan Indonesia. Negara yang dimaksud adalah vietnam.

"Ada, Vietnam karena kapalnya sudah ditenggelamkan, ujar Direktur Deputi Ekonomi, Keuangan, dan Koperasi Pengembangan I Direktorat Asia Timur dan Pasifik Kemenlu, Tumpal MH Hutagalung di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Tumpal, negara-negara tetangga tentu harus mengikuti kebijakan Indonesia ini dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia. Sebab, kebijakan itu merupakan keputusan pemerintah Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, TNI AL meledakkan kapal nelayan asing di perairan Indonesia. 3 Kapal Vietnam yang diketahui sering mencuri ikan itu diledakkan 2 kapal perang andalan TNI AL, KRI Barakuda dan KRI Todak.

Menurut Kasubdispenum TNI AL Letkol Suradi Agung Slamet, peledakan tersebut dilakukan di sekitar perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau.

"Berangkat sejak kemarin. Sudah beroperasi di sana. Pakai KRI Barakuda 633 sama KRI Todak 631," kata Suradi, kepada merdeka.com, Jumat (5/12) lalu.

Suradi menjelaskan, operasi ini langsung diperintahkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Bukan dari Menteri Susi sebenarnya. Ini justru dari presiden langsung ke Panglima TNI dan langsung diteruskan ke kita," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku akan menjalankan instruksi Presiden Jokowi menenggelamkan kapal asing. Dibantu TNI AL, Menteri Susi akan menenggelamkan kapal asing asal Vietnam di Kelurahan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. "Mungkin hari ini," singkat Susi di kantornya, Jumat (5/12).

Tak hanya itu, Susi menyebut ada beberapa kapal asing 'bodong' lain yang menunggu segera dieksekusi setelah sebelumnya dilakukan penangkapan. Namun, Susi tidak menyebutkan berapa jumlah kapal yang akan ditenggelamkan. "Ada yang akan ditenggelamkan lagi. Itu tanggal 14 Desember," ucapnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar