“Kebijakan
baru itu, agar subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran bagi para pengguna
jasa KA. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi Direktur Jendral Kereta Api
(Dirjenka) yang sebelumnya sudah memberikan subsidi untuk KA Ekonomi jarak
sedang dan jarak jauh,” terang Vice President PT KAI Daop VII Madiun, Sugeng
Priyono kepada Surya, Sabtu (20/12/2014).
Menurut,
Sugeng mulai 1 Januari 2015 mendatang, para pengguna jasa KA Ekonomi jarak
sedang dan jarak jauh, bakal dikenai tarif normal. Dia menggambarkan untuk
tarif KA Gajayana misalnya, biasanya dari Madiun menuju Jakarta hanya dikenai
tarif Rp 55.000 maka mulai Januari akan dikenai tarif di atas Rp 100.000 per
penumpang.
“Itu
kebijakannya bukan menaikkan tarif, tetapi PSO (subsidi)-nya saja yang ditarik
atau tak diberikan ke KA Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang lagi. Jadi
harganya tetap tetapi tak dapat PSO itu,” imbuhnya.
Sugeng
menguraikan dasar dari penarikan subsidi itu, salah satunya disebabkan tidak
semua pengguna jasa KA setiap hari melaksanakan perjalanan jauh dan sedang.
Akan tetapi, para pengguna jasa KA yang setiap hari menggunakan jasa KA lokal
(komuter) semakin banyak dibutuhkan masyarakat untuk sehari-hari.
“Misalnya,
komuter akan digunakan pengguna jasa KA untuk berangkat dan pulang kerja.
Sementara KA ekonomi jarak jauh misalnya tidak semua orang setiap hari harus
berangkat dan pulang Madiun - Jakarta,” ucapnya.
Kendati
demikian, kata Sugeng pengalihan subsidi dari KA Ekonomi jarak sedang dan jarak
jauh ke KA lokal (komuter) itu tidak selalu dalam bentuk pengurangan
(penurunan) tarif. Akan tetapi, bisa diberikan dalam bentuk lainnya. Di
antaranya, penambahan frekuensi perjalanan KA komuter, jumlah tempat duduk,
maupun penambahan fasilitas pelayanan lainnya.
“Yang
penting kan pencabutan subsidi itu tidak akan mengurangi pelayanan KA Ekonomi
jarak sedang dan jarak jauh. Karena para pengguna jasa KA Ekonomi non lokal dan
komunter bakal dikenai tarif normal,” tegasnya.
Sementara
pemberlakuan KA Ekonomi non PSO (non subsidi) sudah mulai dilaksanakan sejak
pemesanan tiket mulai 2 Oktober 2014 kemarin. Namun pemberangkatannya KA
ekonomi itu mulai 1 Januari 2015 mendatang.
“Keputusan itu
sudah pasti dan tinggal pelaksanaannya saja di lapangan. Kami yakin kebijakan
ini tak akan mengurangi jumlah pengguna jasa KA Ekonomi yang selama ini kami
layani,” pungkasnya. (SURYA Online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar