Sejumlah calon camat dan lurah
mendengarkan paparan hasil seleksi lelang jabatan di Balai Agung, Jakarta
|
"Gaji saya saja cuma Rp2,4 juta, apa enggak kegedean kalau lurah digaji segitu?" kata Saroah (43), tukang sapu di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat 19 Desember 2014.
Kepada VIVAnews, Saroah mengatakan gaji lurah sebesar itu sungguh tidak adil jika dibandingkan dengan gaji tukang sapu yang berrisiko tinggi, kapan pun bisa tertabrak kendaraan yang lewat.
Rencana meningkatan penghasilan lurah hingga Rp25 juta per bulan, Ahok mengatakan agar lurah di Jakarta terbebas dari praktik pungutan liar. "Jadi penghasilan totalnya kira-kira sebesar itu. Tapi dia enggak boleh nilep, enggak boleh pungli," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 19 Desember 2014.
Ahok menilai selama ini kesejahteraan lurah terabaikan. Padahal menurut dia, lurah diwajibkan agar benar-benar mampu mengerjakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, yaitu mengurusi warganya dari lahir sampai meninggal.
Tapi karena penghasilan dengan tugas yang diemban tidak seimbang, lurah kerap menjadikan alasan ini untuk mengutip pungutan liar dari pengurusan dokumen kependudukan. (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar