Sabtu, 20 Desember 2014

Kejagung Dalami Dugaan Rekening Gendut Milik Gubernur Sulawesi Tenggara



Jakarta – WARA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki dugaan rekening gendut yang dimiliki oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dugaan rekening gendut tersebut berdasarkan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melibatkan delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah.

"(Nur Alam) masih dalam proses," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Namun, Widyo tidak menjelaskan sejauh mana proses tersebut sedang berjalan. Widyo mengatakan, kejaksaan akan segera memanggil Nur Alam terkait dugaan rekening gendut tersebut. "Tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti. Tidak ada jalan buntu untuk penyidik berbuat sesuatu," ujar Widyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Kejagung akan mengusut transaksi mencurigakan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Laporan itu terkait rekening delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.

Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kejagung akan segera memeriksa yang bersangkutan. Adapun penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati, dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.

"Satu (perkara mantan bupati) sudah masuk tahap penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Tony di Kejaksaan Agung, Selasa (16/12/2014).

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima laporan PPATK terkait rekening gendut kepala daerah. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, ada beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke, termasuk di dalamnya. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar