Sabtu, 27 Desember 2014

Jokowi Larang Rapat di Hotel, Arya Bima Curhat


Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto berbicara pada wartawan saat mendatangi kantor KPK Jakarta, 14 Juli 2014.

Jakarta - WARA - Wali Kota Bogor Arya Bima mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat yang melarang para pegawai rapat di hotel. Pada Rabu, Arya juga mendatangi kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Kepada Yuddy, Arya mengungkapkan bahwa larangan rapat di hotel berdampak pada penurunan pendapatan Pemerintah Kota Bogor. "Karena pendapatan Kota Bogor paling besar dari sektor perhotelan," kata Arya dalam rilisnya seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis, 25 Desember 2014. Sedang pendapatan hotel sendiri, kata Arya, separohnya bergantung pada kegiatan pemerintahan.

Arya juga mengatakan larangan rapat di hotel berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan hotel. "Sudah 200 pekerja di-PHK," kata Arya. Musababnya, ujar Arya, hotel tak mampu lagi menampung pekerja lantaran pemasukan manajemen semakin berkurang.

Mendengan keluhan Arya, Yuddy mengaku sudah banyak menerima protes dari kebijakan rapat di hotel, terutama dari pebisnis di bidang perhotelan. Yuddy pun mengibaratkan kebijakan tersebut seperti minum obat. "Rasanya pahit memang dan bahkan bisa sampai muntah. Tapi nanti pasti akan sembuh," kata dia.

Begitu pula dengan larangan tersebut, kata Yuddy, pada ujungnya akan memberikan manfaat besar bagi rakyat. (Tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar