Kehebohan juga melanda para netizen
setelah postingan foto dan status sang anak Wabup yang cukup mencengangkan.
Adalah Website Forum 1 cak memajang foto dan status anak sang Wabup di
instagram yang terkesan 'pamer' kekayaan.
"Just Status Instagram Anak
Wabup Ponorogo Sebelum Emaknya Ditetapin Jadi Tersangka Korupsi Kemarin," demikian postingan di website ini yang kemudian
menyebar ke media sosial lainnya seperti facebook.
Ramsarolanda, pemilik akun ini
memajang foto mobil-mobil mewah dan menulis, "Mobil di rumah ada 7
keren juga kalo senin crv, selasa mx5, rabu wrangler kamis pajero, jumat
alphard, sabtu innova dan minggu camry.
Sontak, foto ini pun mengundang
reaksi sinis. Anak Wakil Bupati Ponorogo ini disindir 'bersaing' dengan
kekayaan keluarga Ratu Atut. "mau saingan banyakan mobil sama atut dan
wawan ya bu, gile bener dah," tulis pemilik akun Andri Ma'ruf Anshori.
Senada, pemilik akun Ayuk Kuswindari
mengomentari," nanti di penjara bikin trio sama Atut dan Rina iriani...
Kekayaan Mbak Ida memang sudah
tersohor di Ponorogo. Ida yang sebelumnya dikenal sebagai istri dari pengusaha
kontraktor dan pemilik Rumah Sakit swasta di kota ini memang membangun rumah
yang untuk ukuran kota sekecil Ponorogo luar biasa mewah.
Pengguna akun Alfi Herlina
menggambarkan bagaimana megahnya rumah Wakil Bupati Ponorogo.
"Rumah nya beuuh gede
buanget,halaman depan nya aja mungkin bisa buat lapang bola,kata om q itu rumah
paling bagus sekaresidenan madiun, ternyata dapet dari.......
Tim penyidik Kejaksaan Negeri
(Kejari) Ponorogo menambahkan Yuni Widyaningsih sebagai tersangka baru dalam
pengadaan alat peraga Tahun 2012 senilai Rp 6 miliar untuk 121 Sekolah Dasar
Negeri (SDN) dan Tahun 2013 senilai Rp 2,1 miliar untuk 43 SDN se Kabupaten
Ponorogo, Selasa (23/12/2014).
Penetapan terangka baru itu, paska
tim penyidik melaksanakan gelar perkara di ruang Kepala Kejari Ponorogo,
Sucipto. Penetapan tersangka baru itu dibacakan langsung oleh Kepala Kejari
Ponorogo, Sucipto didampingi Kasi Pidsus, Yunianto Tri Wahyono dan Kasi Intel,
Agus Kurniawan.
Sucipto mengatakan Wabup Ponorogo
dijadikan tersangka baru dalam perkara ini lantaran diduga ikut mengkondisikan
lelang pengadaan alat peraga Tahun 2012 dan Tahun 2013 itu bersama Direktur CV
Global Inc, M Nur Sasongko.
Selain itu, penetapan tersangka baru
ini berdasarkan keterangan dari para tersangka sebelumnya yang diperiksa
menjadi saksi-saksi dalam pengembangan dan saksi bagi tersangka liannya. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar