TB Hasanuddin |
Jakarta - WARA - Para menteri Jokowi berlomba-lomba meminta anggaran tambahan
saat menggelar rapat pembahasan RAPBN-P 2015 dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Namun dalam rapat bersama DPR, para menteri tidak menjelaskan secara
detail untuk apa penambahan anggaran tersebut. Padahal, proses dalam pengajuan
anggaran wajib mencantumkan detail program dan penggunaan anggarannya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI perjuangan, Tubagus Hasanuddin mengatakan, sebelumnya pemerintahan SBY sudah mengalokasikan dana ditiap kementerian dalam APBN 2015. Dia menilai, alokasi dana tersebut berbeda dengan program kerja kementerian sesuai visi-misi Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah sudah mengalokasikan APBN 2015, misalnya untuk kementerian ini sekian, menteri lainnya sekian. Setelah didiskusikan dengan DPR mereka minta tambahan," kata Hasanuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).
Dia mengaku bingung untuk menerima atau tidak usulan penambahan anggaran oleh para menteri Jokowi tersebut. Menurutnya, setiap kementerian yang meminta tambahan anggaran tidak pernah jelas rincianya.
"Saya jujur sulit untuk mengatakan setuju atau tidak setuju, karena rincian untuk tambahan dana itu saya tidak tahu. Mereka hanya usul tambahan dana sekian rupiah tapi tidak jelas rincianya untuk apa," jelasnya.
Dia mencontohkan, saat menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan, Menteri Ryamizard Ryacudu mengajukan tambahan dana untuk pengadaan pesawat tempur untuk TNI AU. Namun demikian Menhan, tidak menjelaskan berapa harga pesawat tersebut.
"Misalnya ingin pengadaan pesawat, pesawat jenis apa, berapa harganya, kami tidak tahu. Lalu pengadaan kapal selam, berapa harganya, kami enggak boleh tahu. Yah seperti itu pada umumnya setiap kementerian. Mengajukan tambahan anggaran tapi tidak merinci," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, mengajukan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran DPR sebesar Rp 149 miliar. Tambahan dana ini disebut-sebut akan digunakan untuk program revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi.
Menteri Puan mengajukan tambahan anggaran untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar.
Namun dalam rapat bersama DPR, Puan tidak menjelaskan secara detail apa agenda program revolusi mental. Padahal, proses dalam pengajuan anggaran wajib mencantumkan detail program dan penggunaan anggarannya. (Merdeka.com)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI perjuangan, Tubagus Hasanuddin mengatakan, sebelumnya pemerintahan SBY sudah mengalokasikan dana ditiap kementerian dalam APBN 2015. Dia menilai, alokasi dana tersebut berbeda dengan program kerja kementerian sesuai visi-misi Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah sudah mengalokasikan APBN 2015, misalnya untuk kementerian ini sekian, menteri lainnya sekian. Setelah didiskusikan dengan DPR mereka minta tambahan," kata Hasanuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).
Dia mengaku bingung untuk menerima atau tidak usulan penambahan anggaran oleh para menteri Jokowi tersebut. Menurutnya, setiap kementerian yang meminta tambahan anggaran tidak pernah jelas rincianya.
"Saya jujur sulit untuk mengatakan setuju atau tidak setuju, karena rincian untuk tambahan dana itu saya tidak tahu. Mereka hanya usul tambahan dana sekian rupiah tapi tidak jelas rincianya untuk apa," jelasnya.
Dia mencontohkan, saat menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan, Menteri Ryamizard Ryacudu mengajukan tambahan dana untuk pengadaan pesawat tempur untuk TNI AU. Namun demikian Menhan, tidak menjelaskan berapa harga pesawat tersebut.
"Misalnya ingin pengadaan pesawat, pesawat jenis apa, berapa harganya, kami tidak tahu. Lalu pengadaan kapal selam, berapa harganya, kami enggak boleh tahu. Yah seperti itu pada umumnya setiap kementerian. Mengajukan tambahan anggaran tapi tidak merinci," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, mengajukan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran DPR sebesar Rp 149 miliar. Tambahan dana ini disebut-sebut akan digunakan untuk program revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi.
Menteri Puan mengajukan tambahan anggaran untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar.
Namun dalam rapat bersama DPR, Puan tidak menjelaskan secara detail apa agenda program revolusi mental. Padahal, proses dalam pengajuan anggaran wajib mencantumkan detail program dan penggunaan anggarannya. (Merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar