Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015) |
Jakarta – WARA - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menilai, Presiden Joko Widodo tidak berhak untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Ia mengatakan, hak prerogatif Presiden tidak berlaku pada keputusan melantik atau membatalkan pelantikan itu.
"Presiden, menurut saya, tidak pada hak prerogatif untuk melantik atau tidak melantik. Bisa dikatakan tidak 100 persen prerogatif Presiden," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Menurut Razman, sudah semestinya Jokowi melantik Budi karena DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi dan menyatakannya lolos seleksi. Ia menilai, Jokowi tidak bisa melawan konstitusi dengan mengabaikan putusan DPR yang telah mengesahkan Budi. Terlebih lagi, kata dia, apa pun putusan praperadilan yang diajukan pihak Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal itu tidak serta-merta membatalkan pelantikan Budi.
"Praperadilan bukan untuk menggagalkan BG. Presiden bisa berhadapan dengan konstitusi dan institusi negara," ucapnya.
Jika Jokowi batal melantik Budi, Razman menganggap Presiden melanggar konstitusi. Ia menambahkan, pihaknya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri. "Kita lihat, ada PTUN juga," kata Razman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada DPR RI tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Yang saya ketahui, Jokowi menelepon ke Novanto, katanya hari Rabu malam. Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, usulkan calon kepala Polri baru," kata Desmond, saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).
Ketua Tim Independen untuk menyelesaikan konflik KPK-Polri, Ahmad Syafii Maarif, sebelumnya mengaku bahwa Presiden sempat menghubunginya. Jokowi, kata dia, menyampaikan tidak akan melantik Budi Gunawan.
"Iya, semalam Presiden Jokowi menelepon saya dan menyampaikan keputusannya itu untuk batal melantik BG sebagai kepala Polri," kata Syafii. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar