Anggota DPRD Kabupaten Bone,Drs. H. Andi Mappamadeng Dewang, M.Si |
Bone - WARA - Anggota
DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Partai Indonesia Perjuangan, (PDI-P), Drs. H.
Andi Mappamadeng Dewang, M.Si, belum ingin berkomentar banyak tentang rencana
kedepan yang akan ditempuhnya, setelah masa pengabdiannya, berakhir di periode
tahun 2015 ini.
Mappamadeng
mengaku masih fokus mengajar dan memberikan mata kuliah di beberapa universitas
di Kota Makassar. Soal langkah politik, akan dilihat nanti pada waktunya, kilah
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar, di era pemerintahan pertama Drs. H.
Syahrir Wahab, MM-Hj.Nur Syamsina Aroeppala itu.
Sosok
legislator yang baru pertama kali terjun ke dunia politik praktis ini baru akan
berpikir untuk menentukan langkah politiknya setelah pemekaran Kabupaten Bone
Selatan terbentuk dan diresmikan melalui keputusan rapat paripurna anggota
DPR-RI.
Agenda
peresmian dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan tahun 2015, cetus
Mappamadeng saat dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya, belum lama ini.
Dia meyakini wacana pemekaran Kabupaten Bone hampir dapat dipastikan akan
diresmikan pelaksanaannya pada pertengahan tahun ini.
Hal itu
didasarkan pada beberapa tahapan pembahasan tekhnis yang dinyatakan telah lolos
dan tinggal akan menunggu rapat pleno anggota DPR-RI, sebelum difinalkan
melalui Rapat Paripurna.
Dalam
pembahasan DPR-RI, sedikitnya 13 kabupaten/kota dipastikan bakal dimekarkan
pada pertengahan tahun 2015 termasuk diantaranya, Kabupaten Bone. Khusus untuk
kabupaten Bone, baru satu wilayah yang akan dimekarkan yakni, Kabupaten Bone
Selatan disusul empat wilayah lain yang kemungkinannya juga akan dimekarkan.
Kendati
demikian, pria berkepribadian kritis ini mengaku baru akan bertolak ke Jakarta
untuk memastikan jadwal pelaksanaan rapat paripurna pemekaran Kabupaten Bone
Selatan.
Rapat Paripurna
pemekaran Kabupaten Bone akan dilaksanakan oleh anggota DPR-RI yang baru
terpilih. Setelah beberapa waktu lalu, agenda ini sempat mengalami penundaan
disebabkan karena anggota DPR-RI lama yang harus berhenti, sebelum melaksanakan
Rapat paripurna dan meresmikan wacana pemekaran Kabupaten Bone menjadi sebuah
peraturan berkekuatan hukum tetap, ujarnya di ujung perbincangan dengan
wartawan. (fadly syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar