![]() |
Mandra Naih alias Mandra |
Jakarta – WARA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan
pelawak Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka kasus korupsi.
Pelawak yang terkenal dengan
sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini menjadi tersangka atas kasus dugaan
korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.
"Itu sudah ada tersangka,
inisial MDR, selaku Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Selasa (10/2/2015), di Gedung
Kejaksaan Agung.
Widyo menambahkan, selain menetapkan
Mandra sebagai tersangka, anak buahnya juga telah menetapkan tersangka lain,
yakni IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM
(Yulkasmir) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang adalah pejabat teras di TVRI.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan
tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No
31/1999 jo UU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar.
Untuk diketahui, pihak Kejagung
menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena
diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.
Production house yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban
pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan
negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu.
Adapun seniman dan komedian Betawi,
Mandra, selaku pemilik production house Viandra Production, yang menjadi
rekanan program tersebut, sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai
saksi beberapa waktu lalu. (Theresia Felisiani)
Mandra sebelumnya sudah diperiksa
Kejaksaan Agung tahun lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap
Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam
kasus tersebut.
"Benar, yang bersangkutan
diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony.
Pemeriksaan terhadap Mandra
dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani
pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada
wartawan. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar