Jakarta - WARA - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan AM
Hendropriyono di Istana Merdeka memunculkan spekulasi bahwa mantan Kepala Badan
Intelijen Negara (BIN) tersebut akan ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres).
Anggota Komisi III DPR, I Putu
Sudiartana mengaku tak mempersoalkan jika Hendropriyono ditunjuk sebagai
Wantimpres. Menurutnya, dugaan keterlibatan Hendropriyono dalam kasus
pelanggaran HAM yang belakangan santer dihembuskan, harus didasarkan alat
bukti.
"Kalau saya mengomentari ke
Bapak Hendropriyono mesti dengan bukti-bukti. Karena hukum sifatnya positif
harus memiliki kekuatan dua alat bukti. Harus pembuktiannya. Kalau dugaan
jangan memfitnah orang," katanya melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2015).
Putu menegaskan, selama
Hendropriyono tidak mengganggu proses pengusutan berbagai kasus pelanggaran
HAM, tentu tak perlu dipermasalahkan. Lagipula, kalau memang nantinya
Hendropriyono ditunjuk sebagai Wantimpres kemudian berimbas pada mangkraknya
kasus pelanggaran HAM, DPR tidak akan tinggal diam.
"Karena proses penegakkan HAM
akan diawasi, termasuk oleh DPR," tegasnya.
Seperti diketahui, Hendropriyono menemui
Jokowi di Istana Merdeka. Senin 5 Januari 2015. Dalam pertemuan itu
Hendropriyono mengaku hanya berbincang mengenai masalah kesehatan dirinya, dan
dia menyatakan sudah siap untuk membantu pemerintahan.
Ketika disinggung soal posisi
Wantimpres, Hendropriyono berkilah jika tak ada pembahasan mengenai hal
tersebut. (okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar