Sejumlah petugas Satpol PP berjaga
di depan Gedung Gereja GKI Yasmin di Jalan Abudulah bin Nuh, Kota Bogor, Kamis
(25/12). (sumber: Beritasatu.com/Vento Saudale)
|
Ketua PC NU Kota Bogor Irfan Haryanto
menilai, permasalahan GKI Yasmin sendiri sudah bertahun-tahun belum
terselesaikan. Jika dibiarkan masalah itu akan membuat rugi banyak pihak.
"PC NU sudah menjalin
komunikasi dengan kedua belah pihak. Saya sudah mendapat informasi dari Wali
Kota, bawah masalah ini baru selesai di tahap opini. Tidak selesai ke persoalan
yang substansial. Jadi (yang ada atau timbul di muka publik) serangan-serangan
lewat media. Saya pikir hal itu kurang sehat. Mending, tidak usah
terlalu banyak di-ekspose, tetapi kita bergerak. Masing-masing (pihak)
mundur satu langkah ke belakang, supaya keduanya dapat berbicara. Sebab, pada
prinsipnya, (masalah ini) sangat mungkin untuk dipecahkan," katanya Selasa
(06/01).
Irfan menambahkan, prinsipnya NU
Kota Bogor selalu netral dan berada sebagai penengah. Karena permasalahan
seperti ini juga tidak terjadi pada GKI Yasmin saja. Salah satunya, kata Irfan,
pembangunan masjid di Batu Plat, Nusa Tenggara Barat. "Jadi, kita ingin
agar kedua belah pihak tidak bersikeras agar masalahnya bisa
terselesaikan," jelasnya.
Menurut Irfan, isu yang berkembang
yang menyebut Kota Bogor sebagai kota intoleran harus segera diredam. Karena,
sebagai warga Bogor sendiri, Irfan tidak mau jika kotanya jadi cacat dengan cap
intoleran. "Tapi, semua (pihak) harus berkomitmen membentuk Kota Bogor
yang damai dan toleran," tegasnya.
Permasalahan GKI Yasmin sendiri
sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Pihak jemaat mengklaim
gereja mereka sah sesuai dengan keputusan MA dan Ombudsman.
Di lain pihak, Pemkot Bogor sendiri
mengklaim jika pembangunan itu bermasalah dalam mengurus perizinannya. Dan
dampaknya, pada Natal lalu, suasana panas kembali terjadi saat jemaat GKI
Yasmin mencoba ingin beribadah di gereja miliknya. Mereka diadang kelompok
intoleran dan Satpol PP Kota Bogor yang berjaga. (BeritaSatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar