Jakarta - WARA - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, upaya memberantas mafia pajak yang sudah cukup lama berakar di negara ini butuh kemauan politik yang kuat.
"Selain
itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum sangat penting dilakukan agar
mendapatkan hasil yang maksimal," kata Yustinus di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia
mendukung langkah serius pemerintah memberantas mafia pajak, seperti pemberian
sanksi tegas kurungan badan atau gijzeling. Dia menilai, pemerintah saat ini
memiliki kemauan politik yang kuat, dengan demikian mafia pajak yang sudah
mengakar cukup lama akan dapat diberantas. Terlebih, kata dia, jika Presiden
Jokowi secara langsung menangani masalah ini dengan mengatur koordinasi
berbagai lembaga terkait.
Terkait
langkah hukuman kurung badan atau gijzeling terhadap penunggak pajak, hal
tersebut adalah salah satu langkah pemberantasan mafia pajak.
Walau
hal tersebut diyakini tidak akan berdampak langsung terhadap pendapatan pajak,
namun akan memiliki efek jera jika dilakukan secara kontinu dan simultan.
Apalagi jika kantor pajak di daerah juga melakukan hal yang sama, efeknya akan
lebih luar biasa.
Di
tempat terpisah, Chief Research and Strategy Network of Market Investor (NMI)
Reagy Sukmana mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat memberantas mafia
pajak, mengingat target penerimaan pajak yang diminta Presiden terbilang
tinggi.
"Melihat
masih rendahnya tax collection ratio yang masih di sekitaran level 52,7% dan
untuk menyehatkan postur APBN, pemerintah diharapkan serius untuk memerangi
mafia pajak. Saya melihat ada upaya baik pemerintah," ujarnya.
Reagy
menambahkan, berbagai langkah bisa diambil oleh pemerintah dalam memerangi
mafia pajak seperti reformasi birokrasi dan memberlakukan sistem pajak online.
Senada
dengan Yustinus, Reagy menekankan harus adanya integrasi langkah-langkah antara
KPK, PPATK, Ditjen Pajak, BPKP, dan penegak hukum lainnya.
"Jokowi
jangan ragu-ragu untuk memberantas. Mafia pajak yang sudah lama mendapat
pembiaran akhirnya membuat penerimaan pajak tidak optimal. Padahal pajak adalah
sumber penerimaan negara terbesar," tambahnya.(Pilar Demokrasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar