Jakarta - WARA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta
Heru Budi Hartono mengungkapkan 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) belum
menerima gaji.
Heru menyatakan keterlambatan itu
karena terjadi perombakan sebanyak 6.506 PNS yang ada di Ibu Kota oleh Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal tersebut disampaikannya saat
ditemui di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu
(7/1/2015).
"Jadi gini, kalau saya itu kan
di buntutnya saja. Uang di kita sudah siap, tapi kan proses riil untuk
menentukan STM atau SP2B (surat pengesahan pendapatan dan belanja). Idealnya
ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing. Kita tahu kepala
dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," beber
Heru.
Selain alasan itu, ia juga
mengatakan keterlambatan tersebut dikarenakan pihaknya tidak memiliki anggaran
atau karena molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
oleh DPRD DKI Jakarta.
"Intinya ini karena masalah
kepala dinas yang baru yang harus disposisi kewenangan, bukan karena kita enggak
punya uang, atau terlambatnya pengesahan APBD," jelasnya. (okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar