Kamis, 08 Januari 2015

72 Ribu PNS Jakarta Belum Terima Gaji



Jakarta - WARA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan 72 ribu pegawai negeri sipil (PNS) belum menerima gaji.

Heru menyatakan keterlambatan itu karena terjadi perombakan sebanyak 6.506 PNS yang ada di Ibu Kota oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

"Jadi gini, kalau saya itu kan di buntutnya saja. Uang di kita sudah siap, tapi kan proses riil untuk menentukan STM atau SP2B (surat pengesahan pendapatan dan belanja). Idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing. Kita tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," beber Heru.

Selain alasan itu, ia juga mengatakan keterlambatan tersebut dikarenakan pihaknya tidak memiliki anggaran atau karena molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Intinya ini karena masalah kepala dinas yang baru yang harus disposisi kewenangan, bukan karena kita enggak punya uang, atau terlambatnya pengesahan APBD," jelasnya. (okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar