Jumat, 16 Januari 2015

Ketua KPK: Budi Gunawan Pasti Ditahan


Ketua KPK Abraham Samad bersama Relawan Salam Dua Jari melakukan aksi menolak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri di gedung KPK, Kamis (15/1/2015).

Jakarta - WARA - Relawan Salam Dua Jari mendesak agar KPK mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Bahkan, massa relawan yang merupakan pendukung Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Presiden itu, mendesak agar KPK segera menahan Budi Gunawan.

"Menangkap dan menahannya saya kira itu pilihan yang tepat dan harus segera dilakukan oleh KPK," kata salah satu perwakilan relawan, yang juga merupakan, Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.

Dadang mengatakan bahwa KPK harus segera mengambil langkah yang cepat dan tegas terkait kasus Budi Gunawan, termasuk upaya penahanan tersebut. Lantaran, jika nantinya Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, maka berpotensi untuk menghambat proses penegakan hukum.

"Kami ingin KPK mengambil langkah yang cepat, tegas terkait dengan kasus BG, karena kalau dia sudah menjadi Kapolri atau dilantik jadi Kapolri kewengannya akan begitu besar, dan potensial juga akan menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," tutur dia.

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan bahwa seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya, pasti akan ditahan. Menurut dia, tersangka di KPK akan ditahan jika proses pemberkasan sudah 50 persen.

"Saya tegaskan tidak ada tradisi dan tidak pernah diberlakukan di KPK bahwa seseorang yang sudah ditetapkan jadi tersangka tidak ditahan," kata Abraham.

Dia menambahkan, proses pemberkasan seorang tersangka menjadi salah satu pertimbangan penahanan lantaran KPK terikat aturan dalam KUHAP. Seorang tersangka yang ditahan, maka proses penyidikannya dalam 120 hari harus segera rampung, kalau tidak tersangka itu dapat bebas demi hukum.

Meski demikian, Abraham menegaskan bahwa pada saatnya nanti, Komjen Budi Gunawan pasti akan ditahan. "Sehingga teman-teman tidak perlu ada keraguan kapan BG ditahan. Itu cuma masalah SOP dan prosedur hukum yang harus kita lewati," tegas Abraham. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar