Perusahaan miliknya ini ditenggarai terseret pada kasus yang membelit calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat ini di KPK.
Pengusaha timah asal Bangka yang dikenal dengan nama panggilan Ateng ini ketika dikonfirmasi melalui ponsel ke nomor pribadinya mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan via telepon.
"Saya sedang rapat, ini di Jakarta. Satu dua hari lagi saya pulang ke Bangka, saya akan jelaskan," kata Sendy, Kamis (15/1/2015) malam Pukul 20.16 Wib.
Beberapa saat dihubungi, Sendy kemudian mengirimkan short message service (SMS), membenarkan telah menyetorkan sejumlah dana kepada anak Komjen Budi Gunawan, Herviano.
"Benar pak, ke Muhammad Herviano anaknya pak Budi Gunawan dan ke pak Budi Gunawan juga pak," jawab Sendy Pranata.
Sendy mengungkapkan, setoran dana itu kaitannya dengan bisnsi tambang timah di Bangka Belitung. "Dalam kaitan bisnis tambang timah di PT Sumber Jaya Indah (SJI) dan PT Sentra Tin Indo (STI)," kata Sendy.
Anak Komjen Budi Gunawan, Herviano dalam surat Kabareskrim Polri nomor B/1538/VI/2010 tertanggal 18 Juni 2010 terkait hasil penyelidikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan menanamkan investasi di dua perusahaan yakni PT Mitra Abadi Berkantindo dan PT Sumber Jaya Indah.
Herviano menjadi pemegang saham 20 persen bersama tiga orang lainnya.
Dari bisnis timah, Herviano pernah mendapat beberapa kali pembagian dana bagi hasil.
Dalam pemeriksaan terhadap Yuliana, akunting PT Sumber Jaya Indah, diketahui pernah ada pengiriman dana pengembalian modal dan pembagian hasil keuntungan. Jumlahnya Rp 10.049.500.000. (Trb/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar