Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum memutuskan
bagaimana nasib Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, nasib Kapolri
pilihannya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Kabinet Andi
Widjojanto, saat ini Jokowi masih mempertimbangkan apa yang akan dia lakukan
terkait dengan status hukum Budi Gunawan. Untuk itu, ada dua proses yang
diamati Presiden Jokowi.
"Proses politik sejak presiden
mengeluarkan surat pencalonan dan sekarang sedang berlangsung fit and proper
test, di forum tersebut Budi Gunawan mengunakan kesempatan untuk
klarifikasi tentang isu yang beredar dan tentang status tersangkanya,"
kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 14 Januari 2014.
Kemudian Jokowi juga masih mengamati
proses politik setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Presiden sedang mencari perimbangan di kedua proses tersebut,"
lanjutnya.
Sejumlah pertemuan pun terang Andi,
dilakukan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kemudian, akan dilanjutkan rapat
terbatas pada pukul 15.00 WIB dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik
dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk membahas soal Budi Gunawan.
Andi mengaku tak bisa mengatakan apa
saja opsi yang disiapkan Jokowi untuk memutuskan hal ini. "Presiden sedang
mencari opsi yang tepat secara baik menggabungkan proses tersebut," ujar
dia.
Dia menegaskan, Jokowi tidak akan
meminta pertimbangan KPK. Sebab Presiden Jokowi tengah menjaga jarak dengan
KPK.
"Presiden menghargai prosesnya
dan menghormati instansi institusi penegak hukum soal kasus-kasus ini justru
setelah status tersangkanya presiden tidak melakukan interaksi apapun untuk
menjaga independensi penegak hukum," terang Andi. (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar