Jakarta – WARA - Ada dua informasi penting yang ditunggu-tunggu rakyat pada
Jumat (30/1) hari ini.
Pertama, informasi yang disampaikan
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Kamis (29/1) bahwa besok akan ada
pelantikan. Tetapi Praktikno tidak menyebutan pelantikan siapa dan apa.
Kedua, hari ini tersangka Komjen Pol
Budi Gunawan (BG) diperiksa oleh Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). Menurut
informasi yang berkembang di kalangan wartawan, kalau jadi diperiksa, KPK akan
langsung menahan BG.
Mengenai informasi pertama yakni
akan ada pelantikan, kemungkinan besar tidak terjadi, karena melihat agenda
Presiden Joko Widodo, pada hari ini beliau melakukan kunjungan ke luar kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan
mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat
(30/1) ini. Presiden akan berangkat dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta,
pukul 15.30 WIB.
Jadwal yang diberikan Biro Humas dan
Protokol, Istana Kepresidenan menyebutkan dari Jateng, Jokowi dan rombongan
akan meneruskan perjalanan ke Jawa Timur (Jatim). Tidak disebutkan apa agenda
Jokowi selama di Jateng dan Jatim.
Kunker Jokowi itu sempat batal pada hari sebelumnya. Biro Humas dan Protokol, Istana Kepresidenan pada Kamis (29/1) sempat memberitahu Kunker Jokowi ke Jateng dan Jatim batal dilakukan. Tidak diberitahu juga apa alasan pembatalannya. Namun pada Jumat pagi, kembali ada informasi Kunker tetap dilakukan.
Informasi yang beredar menyebutkan berubahnya jadwal Jokowi karena sedang mangatasi dan menyelesaikan perseteruan antara KPK dan Polri.
Kunker Jokowi itu sempat batal pada hari sebelumnya. Biro Humas dan Protokol, Istana Kepresidenan pada Kamis (29/1) sempat memberitahu Kunker Jokowi ke Jateng dan Jatim batal dilakukan. Tidak diberitahu juga apa alasan pembatalannya. Namun pada Jumat pagi, kembali ada informasi Kunker tetap dilakukan.
Informasi yang beredar menyebutkan berubahnya jadwal Jokowi karena sedang mangatasi dan menyelesaikan perseteruan antara KPK dan Polri.
Sempat ada informasi, Komjen Budi
Gunawan (BG) akan dilantik pada Jumat ini. Namun informasi itu tidak
terkonfirmasi. Pelantikan BG belum tahu kapan dilakukan.
Itu artinya, publik kini menanti
informasi kedua soal pemeriksaan BG dan kemungkinan akan ditahan.
Namun, kuasa hukum BG, Razman Arif
Nasution kepada pers mengatakan, ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan
mangkir.
Pertama, surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Selain itu, surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.
"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" kata Razman.
Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.
"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," kata Razman.
Pertama, surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Selain itu, surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.
"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" kata Razman.
Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.
"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," kata Razman.
Apakah itu artinya hari ini tidak
akan menjadi hari Jumat keramat untuk BG? Kita tunggu perkembangan selanjutnyai.
[berbagai sumber/SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar