Jakarta – WARA - Pihak Istana Kepresidenan mengimbau agar tersangka kasus
dugaan penerimaan suap, Komjen Budi Gunawan (BG) menghormati proses hukum yang
berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara tersirat, Istana ingin BG
datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.
"Imbauannya (ke BG), mengikuti
proses hukum seperti yang seharusnya berjalan," kata Sekretaris Kabinet
Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1).
Meski begitu, BG tentu memiliki
landasan hukum menolak pemanggilan dari KPK.
"Ada hak dari individual untuk
kemudian melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti
ini. Kuasa hukumnya yang kemudian berikan pertimbangan hukum ke BG dan itu
proses hukum yang dihormati istana," kata Andi.
Seperti diketahui, KPK memanggil BG
untuk diperiksa pada Jumat (30/1) siang. Namun, melalui kuasa hukumnya, BG
dipastikan mangkir dari pemeriksaan itu. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar