Ilustrasi |
Jambi – WARA - RK kini harus
berurusan dengan pihak BNN Kota Jambi. Dari hasil tes urine yang dilakukan
terhadap anak mantan Ketua DPRD Provinsi ini, ia dan tiga rekannya yang lain
dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
AKBP Tri Setiadi, kepala BNN Kota
Jambi saat dikonfirmasi tribunjambi.com, Senin (15/12) mengatakan, dari hasil
pemeriksaan tes urin terhadap tujuh pemuda yang diamankan dari salah satu kamar
hotel di jalan Husni Tamrin pada Sabtu (13/12) malam, empat orang dinyatakan
positif menggunakan narkotika.
"Dari hasil tes urin terhadap
ketujuh pemuda-pemudi ini, 4 positif menggunakan narkoba," kata Kepala BNN
Kota Jambi.
Ke empatnya masing masing satu orang
wanita berinisial RN, serta, tiga orang laki-laki masing masing RK, RA dan MH.
RK dan kawan-kawan yang belakangan diketahui merupakan anak salah satu politisi
di Jambi ini kini harus menjalani konsekuensi atas perbuatannya.
"Setelah dicek urinenya, kita
introgasi keempatnya mengakui telah menggunakan narkotika. Kita juga
menggeledah 2 mobil dan kamar tempatnya diamankan, tapi tidak ditemukan barang
bukti. Mereka kita kenakan sanksi wajib lapor tiga kali dalam satu minggu
selama tiga bulan," kata Tri.
Tri juga mengatakan, jika selama
menjalani wajib lapor ternyata masih juga menggunakan narkotika. Maka
keempatnya akan direhabilitasi. "Jika nanti kita cek lagi dan ternyata
masih juga menggunakan, maka kita rehab paksa," kata Kepala BNN Kota
Jambi. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar