Jakarta - WARA - Program reality show 'Anakku: Buah Hati Anang Ashanty’ yang
ditayangkan di RCTI, Minggu (14/12) malam, membuat Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) angkat bicara.
KPI menilai program yang menayangkan
proses persalinan Ashanty secara live
tersebut seperti memaksa masyarakat untuk ikut menyaksikan tayangan tersebut.
"Masyarakat seperti dipaksa menonton itu. Itu enggak baik," ujar Agatha Lilly, Komisioner KPI, saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
KPI menilai ruang publik harus
dijaga semua pihak. Oleh karena itu sudah sepantasnya agar menggunakan
frekuensi publik dengan bijaksana.
Jika pun ada tayangan semacam itu, Agatha mengatakan seharusnya dilakukan dalam durasi yang tidak terlalu panjang. Apabila dilakukan hingga berjam-jam, itu berarti mengambil hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Acara seperti kelahiran buah
hati Anang dan Ashanty menurut KPI boleh saja disiarkan tapi ada azas
kepantasan dan kewajarannya. Durasi jangan lebih dari 1 jam. Kalau lebih dari 1
jam, apalagi sampai 3,5 jam, ada hak masyarakat yang terlanggar,"
ungkapnya. (Tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar