Jakarta - WARA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran terhadap penerimaan dana kampanye kedua pasang kandidat pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Hasil penelusuran ICW, ada tiga penyumbang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diduga fiktif.
"Satu dari perorangan dan dua penyumbang dari perusahaan," kata Koordinator Monitoring ICW Firdaus Ilyas saat merilis hasil temuan ICW di Hotel Sari Pan Pacifik, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).
Meski demikian, dari faktor ekonomi sebagai penyumbang, seluruhnya dianggap mampu secara ekonomi sebagai penyumbang dengan besaran menyumbang diatas Rp20 juta.
"Serta ada delapan orang penyumbang yang tidak menyumbang sesuai dengan nominal ketika dikonfirmasi oleh para enumerator (surveyor)," ujarnya.
Selanjutnya, kata Firdaus, dari total 52 penyumbang pasangan Jokowi-JK, terdapat 21 penyumbang diindikasikan memiliki relasi bisnis dengan kandidat.
Katanya, tujuh penyumbang yang mempunyai relasi bisnis dengan penyumbang dari perusahaan. "Sedangkan 14 penyumbang yang memiliki relasi dengaan kandidat adalah dari perseorangan," ungkapnya.
Ada hal yang menarik berdasarkan penelusuran ICW yaitu, ditemukan dari keseluruhan penyumbang yang ditelusuri oleh enumator, tidak ada satupun penyumbang yang dapat menunjukkan bukti para penyumbang telah menyumbang.
Dalam penelusurannya, ICW menggunakan model sampling dilakukan dengan melihat besaran sumbangan di atas Rp20 juta dan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Data yang digunakan ICW pada penerimaan dana kampanye bersumber dari laporan penerimaan dana kampanye tahap 1 dan 2 serta hasil laporan audit dana kampanye, yang kedua datanya bersumber dari KPU. Waktu tempuh penelusuran dilakukan pada rentang Agustus sampai September 2014. (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar