Pengamat Nilai DPR Lebih Tepat Gunakan Hak Interpelasi untuk Jokowi-JK
“Maka menurut saya lebih tepat bagi partai-partai
politik di DPR untuk lebih mendorong penggunaan hak interpelasi DPR
dibandingkan sekedar mendorong anggota fraksi mereka untuk menggunakan hak
mengajukan pertanyaan,”...
Jakarta – WARA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi
Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, DPR lebih cocok menggunakan hak
interpelasi ketimbang hak mengajukan pertanyaan anggota DPR terkait penaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Said, penaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah yang penting
dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
”Maka menurut saya lebih tepat bagi partai-partai politik di DPR untuk lebih
mendorong penggunaan hak interpelasi DPR dibandingkan sekedar mendorong anggota
fraksi mereka untuk menggunakan hak mengajukan pertanyaan,” kata Said, Selasa
(2/12).
Dia mengatakan, derajat hak mengajukan pertanyaan anggota DPR terlalu rendah
untuk merespons penaikan harga BBM.
”Itu kan levelnya individu anggota. Kalau hak interpelasi levelnya institusi
DPR. Itu lebih cocok. Pasal 79 ayat (2) UU MD3 menentukan hak interpelasi
adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan
pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Said. (Aktual.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar