Jakarta
- WARA -
Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq, angkat suara atas
deklarasi Gubernur tandingan DKI Jakarta yang dilakukan Front
Pembela Islam (FPI) di depan Balaikota, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurutnya
aksi FPI tersebut mencerminkan kesempitan cara pandang berwarga negara.
"Sebagai
ekspresi kebebasan berpendapat sah-sah saja tindakan FPI itu. Namun saya tidak
melihat alasan kuat yang dapat membenarkannya kecuali semata-mata alasan
politik dan kebencian sektarianisme. Ini merusak tata demokrasi kita karena
orang diprovokasi untuk mengingkari aturan main yang sudah disepakati",
ungkap Fajar kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurut
kader Muhammadiyah ini, aksi FPI mengeraskan sentimen-sentimen SARA yang
membahayakan fondasi kebangsaan.
Dia
tegaskan, prinsip kebhinekaan mutlak dilembagakan dalam institusi kenegaraan,
terutama dalam kepemimpinan selama sejalan dengan semangat Pancasila.
Selain
itu, dia juga menyesalkan sikap beberapa pimpinan DPRD DKI yang telah dijadikan
celah pembenaran oleh kelompok yang tidak setuju dengan Ahok.
"Konflik politik KMP dan KIH di DPR telah dijadikan amunisi untuk mendelegitimasi Ahok di DKI Jakarta. DPRD DKI harus mementingkan keberlangsungan pembangunan Jakarta dan mengawasi kinerja Ahok daripada larut dalam intrik-intrik politik yang justru mendegradasikan kualitas demokrasi kita", jelasnya.
"Konflik politik KMP dan KIH di DPR telah dijadikan amunisi untuk mendelegitimasi Ahok di DKI Jakarta. DPRD DKI harus mementingkan keberlangsungan pembangunan Jakarta dan mengawasi kinerja Ahok daripada larut dalam intrik-intrik politik yang justru mendegradasikan kualitas demokrasi kita", jelasnya.
Dia
jelaskan pelantikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI oleh
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu jelas-jelas sudah sesuai prosedur.
Terlebih,
Ahok terpilih secara demokratis sebagai Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi
pada pilkada tahun 2012 lalu. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar