Jakarta - WARA - Penertiban PKL di wilayah Jakarta Selatan sepertinya cuma permainan cari untung
semata, pasalnya setiap PKL terkena penertiban setelah disidang masih bisa
menebus barang dagangannya dan berjualan kembali di tempatnya semula.
Seperti tampak
dalam gambar, terlihat seorang PKL mengambil kembali dengan menebus barang dagangannya
yang disita di kantor Kecamatan Pasar Minggu.
Penebusan
dilakukan setelah mengikuti persidangan di
PN Jakarta Selatan. Menurut salah seorang KPL yang sudah melakukan
penebusan atas barangannya, mengatakan, bahwa nilai uang tebusannya berkisar 100 ribu lebih
seribu.
Jika hanya dilakukan
penertiban tanap penyediaan tempat, dengan sanksi tebusan bagi barang mereka yang
disita, tidak akan mendatangkan efek jera, bahkan bias dijadikan permaian atau
sumber panghasilan bagi petugas. (GT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar