WARA - Langkah tegas Indonesia untuk menembak dan
menenggelamkan kapal asing pencuri ikan pada Jumat kemarin, turut disoroti oleh
media asing. Setidaknya dua media asing yakni Channel News Asia dan Wall Street
Journal, memberikan porsi untuk memberitakan hal itu.
Media Singapura, Channel News Asia, menulis berita dengan
judul “Indonesia Tenggelamkan Kapal Vietnam untuk Hentikan Penangkapan Ikan
Ilegal” menyoroti perintah Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal
asing bukan sekedar gertak sambal.
TNI Angkatan Laut, tulis CNA, bersama badan pemerintah
yang lain menenggelamkan tiga kapal di sebuah pulau terpencil, Anambas, yang
terletak antara Kalimantan dengan Malaysia. CNA memperoleh informasi tersebut
dari Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir.
CNA turut menyoroti cara eksekusi terhadap ketiga kapal
itu. TNI AL memasang alat peledak di sekeliling badan kapal sebelum dua kapal
pemerintah menembak ketiga kapal Vietnam itu dari kejauhan.
“Sementara, 33 orang telah ditangkap dan 3 ton ikan
disita dari tiga kapal tersebut yang ditahan otoritas berwenang pada bulan
lalu. Gambar di televisi menunjukkan asap tebal membumbung tinggi ke udara
sebelum kapal-kapal itu tenggelam,” tulis CNA.
Alasan penangkapan nelayan asing itu, tulis CNA, karena
mereka turut bertanggung jawab terhadap kerusakan parah lingkungan bawah laut
akibat penggunaaan alat peledak dan sianida. Melalui tindakan tegas itu, Jokowi
berharap bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor
perikanan.
Hubungan Diplomatik
Kebijakan tegas Jokowi itu ditanggapi kritik oleh pihak
oposisi. Harian Amerika Serikat, WSJ, yang menyoroti soal kritik itu,
memberikan porsi pemberitaan dengan judul “Tenggelamkan Atau Berenang:
Indonesia Hancurkan Tiga Kapal Nelayan Ilegal”
Menurut kelompok oposisi, tindakan tegas Jokowi justru
bisa membahayakan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga. Namun,
WSJ yang mengutip pernyataan Manahan, menepis anggapan tersebut.
Menurut Manahan, negara tetangga telah memahami kebijakan
pemerintahan baru Indonesia.
“Semua kapal telah disita melalui proses legal sebelum
mereka dihancurkan,” kata Manahan.
WSJ turut menyoroti total kerugian yang dialami oleh
Indonesia dari aksi pencurian ikan. Total sekitar US$24 miliar per tahun batal
jadi pemasukan negara.
Setiap tahunnya, sekitar lebih dari 5.000 kapal nelayan
asing menerobos wilayah laut Indonesia akibat keterbatasan kapal patroli. (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar