Fahrurrozi mengatakan, substansi surat
itu ialah pemberitahuan ihwal terpilihnya dia sebagai 'gubernur'. Harapannya,
kata dia, jajaran pemerintah DKI tahu bahwa bekas Wakil Ketua Majelis Syariat
Partai Persatuan Pembangunan itu merupakan gubernur yang sah. "Soal lurah,
camat, dan wali kota sepakat atau tidak itu urusan nanti," kata pria 60
tahun ini.
Fahrurrozi menambahkan, dia akan
menggunakan organ pemerintahan yang sudah dimiliki DKI. Salah satunya, kata
dia, ialah Satuan Polisi Pamong Praja. "Pakai yang sudah ada saja,"
ujarnya.
Tapi, kata dia, Satpol PP harus
dibenahi pola kerjanya. Fokusnya ialah menekan cara represif yang kerap dipakai
Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima. "Saya
akan beritahu bagaimana rasanya bila yang diusir itu keluarga anda. Pasti ada
rasa iba kan," ujarnya. (TEMPO.CO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar