Polisi
mengamankan sekelompok orang yang membantai anggota TNI AL, Kopral Tatang
Sugiyarto di Jalan Pemuda Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis
(20/11/2014) malam hingga tewas.
Para pelaku yang
diketahui ada 10 orang ini digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur beberapa
jam usai kejadian. (Baca juga: Koptu Tatang Tewas Dibacok Belasan Orang Tak
Dikenal)
Kepala Satuan
Reserse Kriminal AKBP Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, Sementara itu, aparat
dari Polres Metro Jakarta Timur yang menerima laporan dari warga langsung
mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku yang bersembunyi di rumahnya. Dari
tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam.
“Kami masih
memeriksa para pelaku untuk mengetahui peranan mereka masing-masing. Kami juga
masih mengumpulkan keterangan saksi di lapangan. Hingga kini sudah ada 15 orang
yang diperiksa, baik dari para pelaku maupun saksi mata di lokasi,” kata Ade.
Ade menambahkan,
berdasarkan informasi yang diterima, korban merupakan anggota POM AL yang sudah
disersi dari kesatuannya. Meski demikian, sampai saat ini surat disersi
tersebut belum sempat diterima oleh Sugiyarto.
Akibat
perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan
dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban tewas
dengan ancaman 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar